serang

Tak Berstatus Cekal, Syahrul Yasin Limpo Aman Masuk RI Usai Diperiksa Imigrasi Bandara Soetta

Serang Suara.Com
Kamis, 05 Oktober 2023 | 00:26 WIB
Tak Berstatus Cekal, Syahrul Yasin Limpo Aman Masuk RI Usai Diperiksa Imigrasi Bandara Soetta
Mentan Syahrul Yasin Limpo saat tiba di Terminal 3 Bandara Soetta (Dok. Istimewa/ Suara Serang)

Suara Serang - Imigrasi Soekarno-Hatta melakukan pemeriksaan keimigrasian terhadap tersangka korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan keimigrasian dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. 

Syahrul Yasin Limpo tiba di Jakarta pada Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 18:00 WIB dengan menggunakan pesawat Singapore Airlines (SQ 964). 

Muhammad Tito Andrianto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta mengungkapkan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi terkait kedatangan mentan SYL untuk kemudian dilakukan pemeriksaan sesuai dengan standar keimigrasian yang berlaku. 

“Kami telah menerima informasi kedatangan Syahrul Yasin Limpo dan memberikan instruksi kepada petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi untuk melakukan proses pemeriksaan keimigrasian sesuai standar yang berlaku", ujar Tito melalui siaran pers pada Rabu, (4/10/2023). 

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan turun melalui gate 8 yang kemudian menuju area Tempat Pemeriksaan Imigrasi Terminal 3 Kedatangan Internasional. 

Adapun perihal proses pemeriksaan keimigrasian SYL dilakukan pada pukul 18:41 WIB melalui konter WNI bernomor 1. Pada saat pemeriksaan keimigrasian status cekal SYL adalah “NO HIT” (berwarna hijau) yang berarti tanda itu adalah tidak cekal. 

Selanjutnya SYL diberikan tanda masuk wilayah Indonesia oleh petugas Imigrasi

“Tidak ada perlakuan khusus dari petugas, semua menjalankan standar pemeriksaan sesuai dengan ketentuan sebagaimana mestinya”, tambah Tito. 

Setelah pemeriksaan keimigrasian selesai dilakukan, Syahrul Yasin Limpo bergerak menuju area pengambilan bagasi. 

Baca Juga: Siap-siap, Natflix Akan Naikkan Lagi Tarif Berlangganan

Pemeriksaan keimigrasian terhadap WNI telah diatur di dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 44 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi. 

Sebagai informasi, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengatakan mendapat informasi bahwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah menjadi tersangka terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum blak-blakan mengenai hal itu.

Meski mengakui mendapat informasi SYL menjadi tersangka, Mahfud Md enggan menjelaskan detail SYL menjadi tersangka dalam kasus apa.

"Bahwa dia (SYL) sudah tersangka? Ya saya sudah dapat informasi, malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka. Tapi resminya sebagai tersangkanya itu, ya, sudah digelarkanlah," kaya Mahfud di kompleks Istana, Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI