Tak Mau Buang Waktu Lagi, Kasus Ferdy Sambo akan Segera Diseret ke Meja Hijau

soreang | Suara.com

Rabu, 28 September 2022 | 19:05 WIB
Tak Mau Buang Waktu Lagi, Kasus Ferdy Sambo akan Segera Diseret ke Meja Hijau
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSoreang.id - Tak akan lama lagi, kasus Ferdy Sambo akan segera diselesaikan di meja hijau.

Menyusul pernyataan P21 berkas perkara tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, saat ini pihak Kejaksaan Agung tengah mempercepat proses penyusunan surat dakwaan para tersangka oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Surat dakwaan tersebut, kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Penuntut (Jampidum) Kejagung, Fadil Zumhana, meliputi kasus pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Kami tidak membuang waktu, hari ini langsung kami bahas surat dakwaan. Hari ini sampai hari Jumat kami mengebut," papar Fadil kepada awak media di Kejagung, Rabu (28/9/2022).

Fadil menuturkan, saat ini pihak JPU hanya tinggal menyempurnakan surat dakwaan para tersangka mulai dari tata bahasa hingga kelengkapan kronologi kejadian.

"Biasanya karena rencana surat dakwaan sudah ada, kami tidak perlu waktu yang lama. Karena Kejaksaan Agung saat ini bekerja cepat," tuturnya.

Selanjutnya, Fadil menargetkan proses penyusunan surat dakwaan akan selesai paling tidak dalam satu minggu ini, untuk kemudian dilimpahkan ke pengadilan bersama berkas perkara para tersangka.

"Hari ini sampai hari jumat kami mengebut dan bisa saja satu minggu setelah ini kami limpahkan ke pengadilan," tambahnya.

Berkas Perkara Tersangka Dinyatakan P21 atau Lengkap

Kejaksaan Agung menyatakan jika berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J telah lengkap. [Suara.com/Rakha]
Kejaksaan Agung menyatakan jika berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J telah lengkap. (sumber: Suara.com/Rakha)

Hari ini, Kejaksaan Agung telah secara resmi menyatakan bahwa berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat sudah P21 alias lengkap.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana dalam jumpa pers di gedung Jampidum Kejagung.

"Perkara ini kami nyatakan lengkap untuk kasus pembunuhan berencana," kata Fadil, Rabu (28/9/2022).

Selain itu, berkas perkara kasus obstruction of justice yang juga menyeret nama Ferdy Sambo beserta 6 tersangka lainnya juga sudah dinyatakan lengkap.

"Terkait obstruction of justice, perkara ini juga telah memenuhi syarat formil dan materil. Sudah P21," ucap Fadil menambahkan.

Ketujuh tersangka obstruction of justice tersebut dijerat dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) Juncto Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan/atau Pasal 233 KUHP Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tujuh anggota polisi yang terjeras kasus tersebut antara lain Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nur Patri, AKBP Arif Rahcman Arifin, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo dan AKP Irfan Widyanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Guna Menghindarkan Intervensi dari Pihak Luar, Jaksa Kasus Ferdy Sambo akan Terus Dipantau Ketat

Guna Menghindarkan Intervensi dari Pihak Luar, Jaksa Kasus Ferdy Sambo akan Terus Dipantau Ketat

| Rabu, 28 September 2022 | 17:38 WIB

Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Sudah Lengkap, Kasus Pembunuhan Brigadir J akan Segera Disidangkan

Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Sudah Lengkap, Kasus Pembunuhan Brigadir J akan Segera Disidangkan

| Rabu, 28 September 2022 | 17:01 WIB

Kapan Istri Ferdy Sambo Ditahan? Ini Kata Polri

Kapan Istri Ferdy Sambo Ditahan? Ini Kata Polri

| Rabu, 28 September 2022 | 13:52 WIB

Diduga Bela Istri Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J Marah ke Pendeta Gilbert

Diduga Bela Istri Ferdy Sambo, Ayah Brigadir J Marah ke Pendeta Gilbert

| Rabu, 28 September 2022 | 13:24 WIB

Terkini

Lobi-lobi Iran, Bahlil Akui Tak Gampang Keluarkan 2 Kapal RI dari Selat Hormuz

Lobi-lobi Iran, Bahlil Akui Tak Gampang Keluarkan 2 Kapal RI dari Selat Hormuz

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:03 WIB

Spesifikasi iQOO Z11: Usung Dimensity Terbaru, Skor AnTuTu Libas iPhone 16, Baterai Jumbo!

Spesifikasi iQOO Z11: Usung Dimensity Terbaru, Skor AnTuTu Libas iPhone 16, Baterai Jumbo!

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:02 WIB

Dhurandhar: The Revenge: Simfoni Balas Dendam yang Brutal dari Ranveer Singh

Dhurandhar: The Revenge: Simfoni Balas Dendam yang Brutal dari Ranveer Singh

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:00 WIB

Hunter with a Scalpel: Drama Thriller Underrated yang Brutal dan Intens

Hunter with a Scalpel: Drama Thriller Underrated yang Brutal dan Intens

Your Say | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:00 WIB

10 Penerbit Game Terbaik Versi Metacritic: Square Enix Pemuncak, Capcom Nomor 3

10 Penerbit Game Terbaik Versi Metacritic: Square Enix Pemuncak, Capcom Nomor 3

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:00 WIB

PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat

PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:52 WIB

Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!

Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:47 WIB

DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz

DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:46 WIB

Apa Itu Furab? Fans Fuji dan Reza Arap Berusaha Jadi Mak Comblang

Apa Itu Furab? Fans Fuji dan Reza Arap Berusaha Jadi Mak Comblang

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:45 WIB

Dari Duka ke Syukur, Bos Pabrik HS Umrohkan 150 Karyawan Usai Kecelakaan

Dari Duka ke Syukur, Bos Pabrik HS Umrohkan 150 Karyawan Usai Kecelakaan

Lifestyle | Jum'at, 27 Maret 2026 | 17:40 WIB