SuaraSoreang.id - Kesehatan tersangka pembunuhan Brigadir J, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawahi akan dievaluasi Polri.
Terkait proses evaluasi kesehatan ini, Polri tidak menanggapi soal penahanan Putri Candrawathi.
"Hasil komunikasi dengan penyidik bahwa penyidik saat ini sedang fokus melakukan evaluasi terkait kesehatannya bu PC (Putri Candrawathi), ya baik dari fisik maupun psikisnya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/9/2022) kemarin.
Dedi menjelaskan jika pemeriksaan kesehatan Putri Candrawathi akan dilakukan oleh Biddokes Polri.
Untuk mendorong keterbukaan, Polri memperilahkan tim kuasa hukum jika ingin terlibat dalam pemeriksaan kesehatan itu.
"Dari Bidokkes Polri. Tapi dari pihak pengacaranya apabila akan melakukan second opinion dipersilakan. Hasilnya pun nanti akan diberikan kepada penyidik dan penyidik akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut," ujar Dedi.
Kemudian, kata Dedi, dia akan mengeluarkan surat rekomendasi. Isinya akan menjelaskan soal kondisi kedehatan Putri Candrawathi.
"Nanti apabila sudah dapat surat rekomendasi dari dokter yang bersangkutan dinyatakan sehat dari sisi fisik maupun psikis. Maka penyidik akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut setelah berkas perkara dinyatakan P21," ucapnya.
Namun, terkait penahanan Putri Candrawathi setelah pemeriksaan kondisi kesehatan, Dedi tindak menanggapinya.
Baca Juga: Kisah Cinta Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika, Sempat Tak Direstui
"Ya saya tidak berani berandai-andai dulu, nanti tunggu P21. Begitu dapat P21 nanti dari teman-teman Kejaksaan menyampaikan, saya pun nanti sesuai dengan izin penyidik akan menyampaikan progresnya," ucap dia.
Diketahui, sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi tidak ditahan karena disebut alasan kemanusiaan.
Seperti yang diketahui meski sudah menjadi tersangka, Putri Candrawathi tidak dilakukan penahanan dengan alasan kemanusiaan.