SuaraSoreang.id-Perjalanan kasus pembunahan Brigadir J masih terus bergulir menjelang akhir dipengadilan, namun akhir-akhir ini babak baru tentang kasus ini kembali ada.
Kabar terbaru dari penanganan kasus Brigadir J adalah penunjukannya kuasa hukum baru dari pihak Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.
Penunjukan inilah yang membuat publik heboh, pasalnya tak dididuga-duga tim kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo menunjuk mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Febri Diansyah.
Febri Diansyah, mantan Juru Bicara KPK ini mengaskan bahwa dirinya akan berikap objektiv dan dengan pendampingan yang benar.
Febri juga menegaskan bahwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini sebagai kasus yang sulit untuk ditangani.
Namun demikian, hal itu tidak membuat Febri menolak tawaran untuk menjadi pengacara Putri Candrawathi yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami semua menyadari, menjelaskan informasi terkait dengan perkara ini adalah sesuatu yang sangat tidak mudah," terang Febri dikutip dari PMJ News pada 29 September 2022.
Selain itu Febri juga menyadari, banyak pihak yang kecewa terkait perkara yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ia melanjutkan, kesulitan dalam menangani perkara itu yaitu, soal sakit hati semua pihak yang merasa dibohongi lantaran adanya rekayasa skenario yang terbongkar.
"Kami menyadari ada banyak yang pernah kecewa atau mungkin merasa dibohongi dengan adanya skenario (baku tembak)," pungkasnya.***
Sumber: pmjnews.com