- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif pajak tidak naik dalam RAPBN 2027 saat diskusi di Jakarta pada Rabu, 26 Agustus 2026.
- Pemerintah mengoptimalkan pendapatan negara melalui strategi ekstensifikasi, intensifikasi, serta perbaikan efisiensi pengumpulan pajak tanpa menaikkan tarif.
- Kebijakan fiskal tersebut bertujuan mempercepat program prioritas nasional sekaligus menjaga stabilitas ekonomi di tengah gejolak global.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa Pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027.
Hal ini disampaikan Menkeu Purbaya saat menggelar diskusi bersama para ekonom sektor keuangan di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (26/8/2026). Diskusi itu menjadi wadah dialog interaktif untuk diseminasi sekaligus menghimpun masukan dan pandangan kritis para analis ekonomi guna membahas perkembangan ekonomi terkini dan arah kebijakan fiskal 2027 yang dilakukan secara adaptif, akuntabel, dan berkelanjutan.
Bendahara Negara mengungkapkan bahwa dalam rangka optimalisasi pendapatan negara dan pajak, Pemerintah akan menerapkan strategi ekstensifikasi dan intensifikasi, bukan kenaikan tarif.
Menurutnya, hal ini dilakukan melalui perluasan basis pajak dengan pemanfaatan data, peningkatan kepatuhan sukarela dengan layanan yang lebih mudah, dan penegakan hukum yang adil.
“Dengan kondisi sekarang, kita bisa sukses kalau efisiensi tax collection diperbaiki. Dalam 7-8 bulan terakhir ini tax tumbuh, padahal saya tidak naikkan tax rate, tapi saya pastikan orang kerja dalam kondisi baik. Ini yang akan terus saya lakukan ke depan, kita perbaiki cara mereka mengumpulkan pajak dengan berperilaku lebih baik. Yang kedua, kalau ekonomi tumbuh lebih cepat, dengan tax collection yang sama juga tax akan tetap naik,” paparnya, dikutip Kamis (27/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya kembali menegaskan bahwa kondisi fiskal, moneter, dan sektor keuangan Indonesia pada triwulan II-2026 tetap terjaga meski dunia kembali dihadapkan pada meningkatnya konflik geopolitik, lonjakan harga energi, dan tingginya volatilitas pasar keuangan global.
Menkeu Purbaya juga optimistis bahwa APBN akan terus menjadi shock absorber bagi perekonomian nasional sampai dengan akhir tahun 2026 ini.
Hal tersebut menjadi pijakan kuat untuk menyusun RAPBN 2027 yang menuntut ketajaman strategi dalam optimalisasi pendapatan negara, efisiensi belanja berkualitas, penajaman insentif sektor riil, serta pengelolaan defisit dan pembiayaan utang yang prudent.
Oleh karenanya, keterlibatan para analis ekonomi sektor keuangan menjadi sangat krusial untuk memberikan masukan berbasis data guna memitigasi risiko makroekonomi dan menjaga kredibilitas RAPBN 2027.
Adapun fokus utama arah kebijakan RAPBN 2027 adalah mempercepat eksekusi program prioritas yang memiliki multiplier effect tinggi seperti ketahanan pangan, hilirisasi, dan pengembangan SDM.
Purbaya menyebut pendekatannya dilakukan lebih antisipatif terhadap gejolak global, dengan fleksibilitas anggaran yang lebih besar untuk merespons risiko eksternal.
Sementara itu, target defisit APBN pada 2027 diklaimnya mencerminkan komitmen pemerintah untuk mengelola APBN secara sehat, kredibel, dan berkelanjutan.
Ia menilai level defisit akan memberikan ruang fiskal yang cukup untuk membiayai program prioritas, sekaligus menjaga kepercayaan investor dan menjaga agar rasio utang tetap berada pada jalur yang aman dan terkendali.
“Diversifikasi (pembiayaan) akan kita lakukan, kita akan diversifikasi untuk menjaga resourcing pembiayaan surat utang kita. Kita masih bisa jaga stabilitas, saya bisa jaga stabilitas surat utang lebih baik, artinya stabilitas ekonomi juga lebih baik,” jelas Purbaya.