soreang

28 Personel Polri akan Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Buntut Tragedi Kanjuruhan Malang

soreang Suara.Com
Senin, 03 Oktober 2022 | 21:08 WIB
28 Personel Polri akan Diperiksa Terkait Dugaan Pelanggaran Kode Etik, Buntut Tragedi Kanjuruhan Malang
Arema FC - Kerusuhan Kanjuruhan (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

SuaraSoreang.id - Setelah melakukan gelar perkara kasus tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang, Polri menaikan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Penanganan cepat Polri ini menyusul adanya instruksi dari Pesiden Joko Widodo untuk segera mengusut tuntas kasus tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban meninggal dunia.

"Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, Bapak Kapolri memerintahkan tim bekerja secara cepat namun unsur ketelitian kehati-hatian dan proses pembuktian secara ilmiah juga menjadi standar tim ini bekerja," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, dikutip dari PMJ News, Senin (3/10/2022).

Dedi menuturkan, bahwa pihak kepolisian telah melakukan gelar perkara dengan melakukan pemeriksaan terhadap 20 orang saksi.

Berdasarkan hasil gelar perkara, pihak kepolisian akhirnya meningkatkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Hasil gelar perkara meningkatkan status dari penyelidikan sekarang statusnya menjadi penyidikan, tim juga akan bekerja secara maraton," tuturnya.

Selain peningkatan status kasus, hasil gelar perkara juga memutuskan untuk melakukan pemeriksaan terhadap 28 personel Polri terkait dugaan pelanggaran kode etik.

"Malam hari ini juga melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik anggota Polri sebanyak 28 personel Polri. Ini pun masih dalam proses pemeriksaan," pukasnya.

Kapolres Malang Dicopot

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat pada saat memberikan keterangan kepada media, di Kabupaten Malang, Jawa Timur. [ANTARA/HO-Humas Polres Malang]
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat pada saat memberikan keterangan kepada media, di Kabupaten Malang, Jawa Timur. (sumber: ANTARA/HO-Humas Polres Malang)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mencopot AKBP Ferli Hidayat dari jabatannya sebagai Kapolres Malang, buntut dari tragedi mematikan di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Baca Juga: Nyesek, Dedi Mulyadi Curhat dan Buat Lagu Ditengah Gugatan Cerai sang Istri

Tragedi kerusuhan itu menjadi salah satu tragedi paling mematikan di dunia, yang menewaskan sekitar lebih dari 100 korban jiwa.

"Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang, AKBP Firli Hidayat," ujar Dedi.

Selanjutnya, AKBP Ferli Hidayat akan dimutasikan sebagai Pamen SDM Polri dan posisi Kapolres Malang akan digantikan oleh AKBP Putu Kholis Aryana yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.

"AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Polda Metro Jaya," jelas Dedi.

Sumber: PMJ News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI