SuaraSoreang.id - Terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Lesti Kejora, rencananya penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan menggelar pemeriksaan terhadap terlapor, Rizky Billar hari ini, Kamis (6/10/2022).
Namun, Rizky Billar diketahui mangkir dari panggilan tim penyidik dan malah meminta untuk menjadwal ulang proses pemeriksaannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, yang menyebutkan bahwa pihaknya telah didatangi oleh pengacara Rizky Billar untuk mengkonfirmasi ketidakhadiran kliennya.
"Penyidik tadi sudah didatangi oleh lawyer Rizky Billar dan meminta penundaan pemeriksaan kepada Rizky Billar menjadi tanggal 13 Oktober," kata Zulpan, dikutip dari PMJ News, Kamis (6/10/2022).
Zulpan juga mengungkapkan alasan Rizky Billar tidak bisa datang langsung ke Polres Metro Jakarta Selatan melalui pengacaranya tersebut.
"Alasannya karena ada kesibukan lagi yang tidak bisa ditinggalkan terkait pekerjannya," imbuhnya.
Alasan Rizky Billar tersebut turut dibenarkan oleh pengacaranya, Adek Erfil yang datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk menggantikan kliennya.
“Beliau (Rizky Billar) minta penundaan minggu depan. Insya Allah minggu depan beliau hadir. Beliau hadir dan kooperatif," kata Erfil.
Dalam kesempatan itu, Efril juga membantah bahwa kliennya telah melakukan KDRT terhadap pelapor, Lesti Kejora.
Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Polri Klaim akan Segera Umumkan Tersangka
"(Soal KDRT) oh itu tidak, itu berlebihan," bantahnya.
Meskipun penyidik telah mengantongi bukti visum, lanjutnya, dugaan KDRT itu masih belum bisa dipastikan kebenarannya sebelum adanya proses pemeriksaan terhadap Rizky Billar.
"Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan,” pungkasnya.
Sumber: PMJ News