Hasil Visum Lesti Kejora, Memar Hingga Gangguan Fungsi

soreang Suara.Com
Jum'at, 07 Oktober 2022 | 17:03 WIB
Hasil Visum Lesti Kejora, Memar Hingga Gangguan Fungsi
Polisi ungkap hasil visum Lesti Kejora terkait KDRT yang diduga dilakukan Rizky Billar (instagram/lestykeejora)

SuaraSoreang.id - Polda Metro Jaya ungkap hasil visum Lesti Kejora terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh sang suami Rizky Billar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan sebut barang bukti hasil visum Lesti Kejora telah diamankan penyidik.

"Saat ini barang bukti diamankan penyidik. Disampaikan juga hasil visum terkait kejadian ini sudah dimiliki penyidik," kata Zulpan dikutip dari matamata.com, Jumat (7/10/2022).

Zulpan membeberkan hasil visum Lesti Kejora. Dia sebutkan jika Lesti Kejora alami luka hingga lebam di beberapa bagian tubuhnya. Salah satunya di telapak kanan hingga bengkak.

"Kemudian kedua terdapat luka memar di lengan bawah bagian depan disertai bengkak, lebam dan nyeri, dan tidak terdapat gangguan fungsi," ujarnya.

Selain itu, Lesti Kejora juga alami luka memar di siku belakang tangan kiri, disertai lebam nyeri dan gangguan fungsi.

Hasil visum tersebut juga mengungkap bukti kuat Lesti Kejora yang diduga dicekik Rizky Billar, sebab ditemukan luka di leher.

"Keempat terdapat luka memar di bagian leher bagian depan disertai bengkak, lebam dan nyeri dan terdapat gangguan fungsi," lanjutnya.

Imbas dari luka tersebut, kata Zulpan, leher Lesti Kejora harus dipasang gips di bagian lehernya. Terjadi gangguan fungsi, luka memar di bagian depan disertai bengkak, lebam dan nyeri.

Baca Juga: Belum Jenguk Lesti Kejora, Dewi Persik Enggan dituding Pansos

Selain bukti visum sudah didapatkan, polisi mengaku telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus ini. Termasuk orang tua Lesti Kejora.

Seperti diketahui sebelumnya, Rizky Billar telah dipanggil penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus KDRT terhadap istrinya, Kamis (6/10/2022). Namun, Rizky Billar tak datang karena alasan psikis.

Melalui kuasa hukumnya, Adek Epril Manurung Rizky Billar sebagai terlapor dugaan KDRT meminta pemeriksaan pada dirinya ditunda.

Informasi selanjutnya, Rizky Billar akan kembali dipanggil pada 13 Oktober 2022 mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI