SuaraSoreang.id - Polda Metro Jaya ungkap hasil visum Lesti Kejora terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh sang suami Rizky Billar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan sebut barang bukti hasil visum Lesti Kejora telah diamankan penyidik.
"Saat ini barang bukti diamankan penyidik. Disampaikan juga hasil visum terkait kejadian ini sudah dimiliki penyidik," kata Zulpan dikutip dari matamata.com, Jumat (7/10/2022).
Zulpan membeberkan hasil visum Lesti Kejora. Dia sebutkan jika Lesti Kejora alami luka hingga lebam di beberapa bagian tubuhnya. Salah satunya di telapak kanan hingga bengkak.
"Kemudian kedua terdapat luka memar di lengan bawah bagian depan disertai bengkak, lebam dan nyeri, dan tidak terdapat gangguan fungsi," ujarnya.
Selain itu, Lesti Kejora juga alami luka memar di siku belakang tangan kiri, disertai lebam nyeri dan gangguan fungsi.
Hasil visum tersebut juga mengungkap bukti kuat Lesti Kejora yang diduga dicekik Rizky Billar, sebab ditemukan luka di leher.
"Keempat terdapat luka memar di bagian leher bagian depan disertai bengkak, lebam dan nyeri dan terdapat gangguan fungsi," lanjutnya.
Imbas dari luka tersebut, kata Zulpan, leher Lesti Kejora harus dipasang gips di bagian lehernya. Terjadi gangguan fungsi, luka memar di bagian depan disertai bengkak, lebam dan nyeri.
Baca Juga: Belum Jenguk Lesti Kejora, Dewi Persik Enggan dituding Pansos
Selain bukti visum sudah didapatkan, polisi mengaku telah memeriksa lima orang saksi dalam kasus ini. Termasuk orang tua Lesti Kejora.
Seperti diketahui sebelumnya, Rizky Billar telah dipanggil penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus KDRT terhadap istrinya, Kamis (6/10/2022). Namun, Rizky Billar tak datang karena alasan psikis.
Melalui kuasa hukumnya, Adek Epril Manurung Rizky Billar sebagai terlapor dugaan KDRT meminta pemeriksaan pada dirinya ditunda.
Informasi selanjutnya, Rizky Billar akan kembali dipanggil pada 13 Oktober 2022 mendatang.