Pihak Kepolisian Sudah Kantongi Motif Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora

soreang

Kamis, 13 Oktober 2022 | 16:08 WIB
Pihak Kepolisian Sudah Kantongi Motif Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi (ANTARA/Yoanita Hastryka Djohan)

SuaraSoreang.id - Tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, pada Rabu (12/10/2022) malam tadi.

Terkait motif KDRT Rizky Billar, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan, bahwa tim penyidik sudah mengantonginya.

"Motif sudah ada di penyidik, sudah dikantongi penyidik," kata Nurma, dikutip dari PMJ News, Kamis (13/10/2022).

Namun, Nurma masih belum bisa menyampaikan terkait detail motif KDRT tersebut.

Ia mengatakan bahwa saat ini tersangka tengah menjalani pemeriksaan lanjutan, mulai dari pukul 12.00 WIB siang tadi.

Suami Lesti Kejora, Rizky Billar. [MataMata.com]
Suami Lesti Kejora, Rizky Billar. (sumber: MataMata.com)

Dalam proses pemeriksaan tersebut, kata Nurma, penyidik sudah menyiapkan setidaknya 40 pertanyaan yang akan dilontarkan kepada Rizky Billar.

"Untuk R yang sudah ditetapkan tersangka, hari ini kita melakukan pemeriksaan pertanyaan sudah disiapkan 40. Perkembangan akan dilaporkan kembali," terangnya.

Sejauh ini, lanjut Nurma, Rizky Billar bersikap kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan tersebut.

Pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan oleh penyidik juga bisa dijawab dengan baik oleh tersangka.

baca juga

"Sejauh ini R menjawab semua yang ditanyakan. Iya, kooperatif. Jadi semua pertanyaan yang ditanyakan diminta, dijawab R," imbuhnya.

Untuk diketahui, dalam perkara ini, Rizky Billar dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Sumber: PMJ News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PARAH! Rizky Billar Diduga Lakukan 10 Kali KDRT Pada Lesti Kejora, Netizen: Nikmatin Hasilnya Lar

PARAH! Rizky Billar Diduga Lakukan 10 Kali KDRT Pada Lesti Kejora, Netizen: Nikmatin Hasilnya Lar

Soreang | Kamis, 13 Oktober 2022 | 15:52 WIB

Rizky Billar Ditetapkan Jadi Tersangka, Lesti Kejora Justru Berniat Temui Suaminya, Berakhir Damai?

Rizky Billar Ditetapkan Jadi Tersangka, Lesti Kejora Justru Berniat Temui Suaminya, Berakhir Damai?

Soreang | Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:53 WIB

Rizky Billar Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka, Kuasa Hukum: Kita Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan

Rizky Billar Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka, Kuasa Hukum: Kita Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan

Soreang | Kamis, 13 Oktober 2022 | 12:57 WIB

Upaya Damai dengan Lesti, Hotma Sitompul akan Ajukan Penangguhan Penahanan Rizky Billar

Upaya Damai dengan Lesti, Hotma Sitompul akan Ajukan Penangguhan Penahanan Rizky Billar

Soreang | Kamis, 13 Oktober 2022 | 09:51 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×