SuaraSoreang.id - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami oleh Lesti Kejora masih terus bergulir.
Sebelumnya, Muhammad Rizky atau biasa disapa Rizky Billar telah memenuhi panggilan Polisi sehari lebih awal dari jadwal yang telah ditetapkan.
Setelah dilakukan penyidikan, Polisi akhirnya menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora.
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah barang bukti berupa hasil visum dan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi berhasil dikumpulkan.
Teranyar, usai dinyatakannya Rizky Billar sebagai tersangka, tersiar kabar jika Lesti Kejora selaku korban KDRT berencana menemui suaminya di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabar tersebut diungkapkan langsung oleh Kuasa Hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon.
"Kami tunggu mudah-mudahan dia sampai di Jakarta. Katanya mau datang ya kami tunggu," ujar Surya, dikutip dari PMJ News, Kamis (13/10/2022)
Disebutkan Surya jika ia berharap pertemuan keduanya menghasilkan keputusan terbaik agar kasus ini tidak sampai berlarut-larut.
Dia berharap akan adanya mediasi atau perdamaian diantara keduanya sehingga bisa kembali membangun rumah tangga dari awal.
Baca Juga: Pelatih Persib Putri Tetap Beri Motivasi di Tengah Kompetisi yang tidak Pasti dan WFC 2022
"Kami harapkan begitu, apalagi sejalan dengan bang Hotma, kami sejalan kebaikannya," pungkasnya.
Lebih lanjut, Surya mengaku jika dalam menangani kasus lebih senang mencari perbaikan dan perdamaian dibanding permusuhan yang tiada henti.
"Lebih baik kami mencari perbaikan, tanpa mencari kejahatan dan permusuhan," tandasnya.
Sumber: PMJ News