SuaraSoreang.id – Akhirnya suami Lesti Kejora, Rizky Billar ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Polres Metro Jakarta Selatan resmi melakukan penahanan pada Rizky Billar yang telah ditetapkan menjadi tersangka KDRT Lesti Kejora.
"Penyidik mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari kedepan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombs Pol Endra Zulpan dikutip dari PMJ News.
Sebelum ditetapkan menjadi tersangka, Rizky Billar melakukan pemeriksaan selama lebih dari 7 jam.
"Untuk sementara kita mengacu pada keterangan tersangka dan barang bukti, lanjut dari kesaksian yang sudah kita minta," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, Kamis (13/10/2022).
"Namun demikian ini adalah ancaman lima tahum berarti harus ditahan," katanya.
Kuasa hukum Lesti Kejora, Sandy Arifin mengatakan bahwa Lesti Kejora telah mengetahui informasi tersebut.
Lesti Kejora juga dikabarkan akan segera pulang dari tanah suci setelah menjalankan ibadah umrah.
"Sudah tahu. Dia akan segera pulang," kata Sandy Arifin.
Baca Juga: Kisah Mistis 5 Stadion Angker di Indonesia, Salah Satunya Bekas Rumah Sakit Jiwa
Di samping itu, salah satu kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolong mengatakan jika Lesti Kejora histeris setelah mengetahui Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya dia (Rizky Billar) mengatakan dia (Lesti Kejora) histeris, kok dia bisa ditetapkan sebagai tersangka itu yang saya pikir tapi kita lihat aja nanti langsung berbicara kita nggak mau mendahului," ujarnya.
Setelah nanti tiba di Indonesia, Lesti Kejora sudah merencanakan akan menemui suaminya Rizky Billar di Polres Metro Jaya.
"Kita tunggu mudah-mudahan dia sampai di Jakarta, tadi dia VC katanya mau datang," kata Surya.