SuaraSoreang.id - Lesti Kejora resmi mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kini, Rizky Billar yang telah ditetapkan sebgagai tersangka telah dibebaskan Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabar ini dikonfirmasi melalui pernyataan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi permohonan penangguhan penahanan Rizky Billar ditangguhkan.
"Setelah ini proses penangguhan akan dituntaskan. Paling cepat (pulang) malam ini juga," ujarnya.
Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan korban, yakni Lesti Kejora yang memutuskan untuk mencabut laporan KDRT Rizky Billar.
Namun, Rizky Billar tak sepenuhnya bebas. Dia masih harus tetap menjalankan sanksi wajib lapor.
"Wajib lapornya nanti mulai Senin," ujar Ade.
Ade juga berharap, meski pencabutan laporan sudah dikabulkan, Billar harus mematuhi prosedur hukum dan patuh menjalankan sanksi.
"Kami harap yang bersangkutan kooperatif," kata dia.
Baca Juga: MERINDING! 7 Suku Kanibal Paling Brutal di Dunia, Salah Satunya Ada di Indonesia
Seperti diketahui, Rizky Billar telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan Polres Metro Jakarta Selatan pada 13 Oktober lalu.
Ketika Billar ditunjukkan dalam konferensi pers, Kamis (13/10/2022), Lesti Kejora diam-diam muncul melalui pintu belakan Polres Metro Jakarta Selatan didampingi pengacaranya.
Soal perdamaian ini merupakan permintaan Rizky Billar melalui pengacara Hotma Sitompul.
Kepada wartawan, Lesti Kejora menyampaikan jika keputusannya ini dipilih demi masa depan sang anal.