Rizky Billar Kembali ke Polres Jaksel, Ternyata untuk Jalani Wajib Lapor Kasus KDRT

soreang Suara.Com
Senin, 17 Oktober 2022 | 22:04 WIB
Rizky Billar Kembali ke Polres Jaksel, Ternyata untuk Jalani Wajib Lapor Kasus KDRT
Rizky Billar usai wajib lapor di Polres Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

SuaraSorenang.id-Pasca bebas dari tahanan, Rizky Billar kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait wajib lapor kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena masih berstatus tersangka.

Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Rizky Billar bahwa Rizky Billar wajib lapor, Philipus Sitepus saat di Polres Metro Jakarta Selatan, Seni 17 Oktober 2022.

"Sudah dilakukan wajib lapor dari Rizky Billar setelah itu nanti kita menunggu dari pihak kepolisian untuk hasil restorative justice-nya segera dikeluarkan," kata Philip dikutip dari Antara News pada 17 Oktober 2022.

Sebagai kuasa hukum Rizky Billar, Philipus berharap Polres Metro Jakarta Selatan akan menerapkan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice untuk kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

Upaya Pendekatan ini imbas dari adanya pencabutan laporan oleh Lesti Kejora disertai ada keinginan dari keduanya untuk berdamai.

Lanjut, Philipus berharap permasalahan Rizky Billar cepat selesai sehingga kedua belah pihak bisa menjalani hubungan lebih baik.

"Kami harap secepatnya agar permasalahan ini selesai, keduanya sudah duduk bersama dan ingin menjalani hubungan yang lebih baik itu aja," pungkasnya.

Diketahui, hari Senin ini, Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 18.11 WIB berdasar pantauan di lokasi, seperti menghindari awak media, Rizky Billar berlari memasuki kantor kepolisian.

Belum lagi, Rizky Billar dikawal sejumlah orang yang salah satunya sang Kuasa Hukum, Philipus Sitepu yang sempat memberikan keterangan kepada wartawan.

Baca Juga: Ini 3 Tempat Misterius Dalam Al-Quran yang Masih Menjadi Misteri

Setelah melakukan wajib lapor, Rizky Billar meninggalkan lokasi pukul 19.50 WIB menaiki mobil berwarna hitam.

Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penahanan terhadap artis Rizky Billar atas kasus KDRT Lesti Kejora, meskipun telah mencabut laporannya.

Kepolisian hanya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap artis Rizky Billar dengan ketentuan wajib lapor.*

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI