Rizky Billar Kembali ke Polres Jaksel, Ternyata untuk Jalani Wajib Lapor Kasus KDRT

soreang

Senin, 17 Oktober 2022 | 22:04 WIB
Rizky Billar Kembali ke Polres Jaksel, Ternyata untuk Jalani Wajib Lapor Kasus KDRT
Rizky Billar usai wajib lapor di Polres Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022). (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

SuaraSorenang.id-Pasca bebas dari tahanan, Rizky Billar kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan terkait wajib lapor kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) karena masih berstatus tersangka.

Hal itu dibenarkan oleh kuasa hukum Rizky Billar bahwa Rizky Billar wajib lapor, Philipus Sitepus saat di Polres Metro Jakarta Selatan, Seni 17 Oktober 2022.

"Sudah dilakukan wajib lapor dari Rizky Billar setelah itu nanti kita menunggu dari pihak kepolisian untuk hasil restorative justice-nya segera dikeluarkan," kata Philip dikutip dari Antara News pada 17 Oktober 2022.

Sebagai kuasa hukum Rizky Billar, Philipus berharap Polres Metro Jakarta Selatan akan menerapkan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice untuk kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora.

Upaya Pendekatan ini imbas dari adanya pencabutan laporan oleh Lesti Kejora disertai ada keinginan dari keduanya untuk berdamai.

Lanjut, Philipus berharap permasalahan Rizky Billar cepat selesai sehingga kedua belah pihak bisa menjalani hubungan lebih baik.

"Kami harap secepatnya agar permasalahan ini selesai, keduanya sudah duduk bersama dan ingin menjalani hubungan yang lebih baik itu aja," pungkasnya.

Diketahui, hari Senin ini, Rizky Billar mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada pukul 18.11 WIB berdasar pantauan di lokasi, seperti menghindari awak media, Rizky Billar berlari memasuki kantor kepolisian.

Belum lagi, Rizky Billar dikawal sejumlah orang yang salah satunya sang Kuasa Hukum, Philipus Sitepu yang sempat memberikan keterangan kepada wartawan.

baca juga

Setelah melakukan wajib lapor, Rizky Billar meninggalkan lokasi pukul 19.50 WIB menaiki mobil berwarna hitam.

Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penahanan terhadap artis Rizky Billar atas kasus KDRT Lesti Kejora, meskipun telah mencabut laporannya.

Kepolisian hanya mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap artis Rizky Billar dengan ketentuan wajib lapor.*

Sumber: Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri Terlihat Siap Mereformasi Diri, Pemicunya Berawal dari Masalah Internal

Polri Terlihat Siap Mereformasi Diri, Pemicunya Berawal dari Masalah Internal

Soreang | Senin, 17 Oktober 2022 | 20:53 WIB

TERUNGKAP! Ferdy Sambo Suruh Putri Candrawathi Berbohong Soal Dugaan Pelecehan Brigadir J, JPU: Cara yang Licik!

TERUNGKAP! Ferdy Sambo Suruh Putri Candrawathi Berbohong Soal Dugaan Pelecehan Brigadir J, JPU: Cara yang Licik!

Soreang | Senin, 17 Oktober 2022 | 19:04 WIB

Lesti Kejora Percaya Rizky Billar Berubah, Netizen: Lesti Terinspirasi Istri Firaun

Lesti Kejora Percaya Rizky Billar Berubah, Netizen: Lesti Terinspirasi Istri Firaun

Soreang | Senin, 17 Oktober 2022 | 12:02 WIB

Terkini

Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas

Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:16 WIB

Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu

Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:11 WIB

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?

Jatim | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG

Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG

Entertainment | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks

Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:01 WIB

5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam

5 Pilihan Sabun Cuci Muka Glad2Glow Sesuai Review, Mengatasi Kulit Berjerawat hingga Kusam

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya

Ramai Dibahas! Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Begini Penjelasan Lengkapnya

Video | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki

Fakta Baru Mutilasi Depok: Saepul Diduga Penyuka Sesama Jenis, Motif Masih Teka-teki

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:59 WIB

×