SuaraSoreang.id-Berakhir sudah perjalanan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora dengan jalan damai.
Selesainya kasus KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar secara resmi diputuskan oleh pihak kepolisian dengan mekanisme restorative justice.
Penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan telah menghentikan kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesti Kejora setelah pasangan suami istri itu sepakat untuk berdamai.
Keputusan itu disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Polisi Irwandy Idrus di Jakarta, dilansir dari Antara pada Selasa 18 Oktober 2022.
"Malam ini kami selaku penyidik telah selesai melaksanakan rangkaian proses mekanisme restorative justice yang kami ambil dalam menangani perkara yang dilaporkan oleh saudari Lesti Kejora," ujar Irwandy.
Lanjut Irwandy mengatakan kedua belah pihak juga telah memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan kepolisian untuk menyelesaikan permasalahan KDRT Lesti-Billar.
"Syarat materil dan formil yang diatur dalam Perpol Nomor 8 Tahun 2021 terkait Restorative Justice sudah dipenuhi dan alhamdulillah telah dinyatakan selesai," jelasnya.
Lesti Kejora dan Rizky Bilar sama-sama mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa 18 Oktober malam.
Dalam momen tersebut, dihadapan awak media Lesti Kejora mencium tangan suaminya, Rizky Billar lalu membalas dengan mencium kening Lesti Kejora.
Baca Juga: Happy Ending, Perjalanan Kasus KDRT Lesti Kejora oleh Rizky Billar Resmi Dihentikan
Mereka berdua terlihat menunjukkan kemesraannya setelah polisi menghentikan kasus KDRT yang sempat menghebohkan itu.
Lesti Kejora menjelaskan bahwa keluarganya telah memaafkan suaminya dan mereka berharap kejadian ini tidak akan terulang kembali.
"Untuk masyarakat, Dedek mengucapkan permohonan maaf dari apa yang sudah terjadi dari musibah ini menjadi keresahan bagi masyarakat, tapi insyaallah keputusan ini jadi keputusan terbaik kita semua," terang Lesti dikutip dari Suara.com pada 19 Oktober 2022.
Lesti juga mengapresiasi kinerja kepolisian yang bergerak cepat memproses pelaporan yang dilakukannya hingga sampai saat ini, meskipun pada akhirnya laporan tersebut dicabut.
"Terima kasih pihak polisi telah memproses perdamaian ini dengan cepat, terima kasih untuk Bapak Kapolres dan jajarannya dari mulai saya lapor sampai proses perdamaian ini, prosesnya masyaallah sangat membantu saya," kata Lesti.
Lesti juga meminta maaf kepada masyarakat atas masalah yang menimpanya. Ia juga memohon doa agar keluarganya dapat belajar dari permasalahan tersebut.