Kasus Penggelapan Dana ACT Berlanjut, Tiga Tersangka Segera Disidang

soreang

Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:57 WIB
Kasus Penggelapan Dana ACT Berlanjut, Tiga Tersangka Segera Disidang
Mantan Presiden ACT Ahyudin, tiga tersangka penggelapan dana ACT segera disidang (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSoreang.id-Perjalanan kasus penggelapan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang sempat membuat publik heboh beberapa waktu lalu, dan kali ini terus berlanjut.

Kali ini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah menerima pelimpahan berkas kasus penggelapan dana ACT dari Bareskrim Polri.

Berkas pelimpahan itu berupa berkas tahap 2 barang bukti dan berkas tersangka yakni Presiden Yayasan ACT Ibnu Khajar dan kawan-kawan.

Dengan adanya pelimpahan berkas ini dipastikan para tersangka penggelapan dana ACT  akan segera disidangkan.

Melansir laman PMJ News pada 27 Oktober 2022, hal itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

Ketut Sumedana mengatakan tersangka Presiden ACT Ibnu Khajar dkk akan segera disidangkan sejalan dengan adanya penyerahan berkas pada 26 Oktober 2022 kemarin.

"Tanggal 26 Oktober 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, bertempat di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) perkara penggelapan atau penggelapan dalam jabatan Yayasan ACT," jelas Ketut.

Dalam penyerahan berkas yang dilimpahkan ke Kejari Jaksel ini, terdapat tiga tersangka dan barang bukti. 

Berkas tiga tersangka dan barang bukti ini terdiri dari Presiden ACT Ibnu Khajar, Ketua Dewan Pembina Yayasan ACT Ahyudin, serta anggota dewan pembina Yayasan ACT Hariyana Hermain.

baca juga

Usai dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, maka kewenangan penahanan tersangka menjadi kewenangan Kejaksaan. Namun, para tersangka tetap ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Penahanan tiga tersangka ini dilakukan selama 20 hari terhitung dari mulai tanggal 26 Oktober 2022 hingga 14 November 2022. Selanjutnya nanti jaksa akan menyusun berkas dakwaan untuk segera disidangkan.(*)

Sumber: PMJ News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terseret Kasus Investasi Bodong, Taqi Malik Beri Klarifikasi atas Dugaan Keterlibatan Investasi Net89

Terseret Kasus Investasi Bodong, Taqi Malik Beri Klarifikasi atas Dugaan Keterlibatan Investasi Net89

Soreang | Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:30 WIB

Farel Prayoga Duet dengan Anggun C Sasmi Banjir Pujian, Netizen: Wuih Pinter Nyanyi Inggris

Farel Prayoga Duet dengan Anggun C Sasmi Banjir Pujian, Netizen: Wuih Pinter Nyanyi Inggris

Soreang | Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:49 WIB

Rizky Billar dan Lesti Kejora Terlihat Bersama, Begini  Tanggapan Pakar Ekspresi

Rizky Billar dan Lesti Kejora Terlihat Bersama, Begini Tanggapan Pakar Ekspresi

Soreang | Kamis, 27 Oktober 2022 | 10:23 WIB

Denise Chariesta Membuat Lagu 'Da Tau', seperti Menguatkan Bukti Hubungan Gelapnya Bersama Regi Datau

Denise Chariesta Membuat Lagu 'Da Tau', seperti Menguatkan Bukti Hubungan Gelapnya Bersama Regi Datau

Soreang | Kamis, 27 Oktober 2022 | 08:44 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×