Kasus Penggelapan Dana ACT Berlanjut, Tiga Tersangka Segera Disidang

soreang | Suara.com

Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:57 WIB
Kasus Penggelapan Dana ACT Berlanjut, Tiga Tersangka Segera Disidang
Mantan Presiden ACT Ahyudin, tiga tersangka penggelapan dana ACT segera disidang (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraSoreang.id-Perjalanan kasus penggelapan dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang sempat membuat publik heboh beberapa waktu lalu, dan kali ini terus berlanjut.

Kali ini Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) telah menerima pelimpahan berkas kasus penggelapan dana ACT dari Bareskrim Polri.

Berkas pelimpahan itu berupa berkas tahap 2 barang bukti dan berkas tersangka yakni Presiden Yayasan ACT Ibnu Khajar dan kawan-kawan.

Dengan adanya pelimpahan berkas ini dipastikan para tersangka penggelapan dana ACT  akan segera disidangkan.

Melansir laman PMJ News pada 27 Oktober 2022, hal itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

Ketut Sumedana mengatakan tersangka Presiden ACT Ibnu Khajar dkk akan segera disidangkan sejalan dengan adanya penyerahan berkas pada 26 Oktober 2022 kemarin.

"Tanggal 26 Oktober 2022 sekitar pukul 17.00 WIB, bertempat di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap 2) perkara penggelapan atau penggelapan dalam jabatan Yayasan ACT," jelas Ketut.

Dalam penyerahan berkas yang dilimpahkan ke Kejari Jaksel ini, terdapat tiga tersangka dan barang bukti. 

Berkas tiga tersangka dan barang bukti ini terdiri dari Presiden ACT Ibnu Khajar, Ketua Dewan Pembina Yayasan ACT Ahyudin, serta anggota dewan pembina Yayasan ACT Hariyana Hermain.

Usai dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, maka kewenangan penahanan tersangka menjadi kewenangan Kejaksaan. Namun, para tersangka tetap ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Penahanan tiga tersangka ini dilakukan selama 20 hari terhitung dari mulai tanggal 26 Oktober 2022 hingga 14 November 2022. Selanjutnya nanti jaksa akan menyusun berkas dakwaan untuk segera disidangkan.(*)

Sumber: PMJ News

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terseret Kasus Investasi Bodong, Taqi Malik Beri Klarifikasi atas Dugaan Keterlibatan Investasi Net89

Terseret Kasus Investasi Bodong, Taqi Malik Beri Klarifikasi atas Dugaan Keterlibatan Investasi Net89

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:30 WIB

Farel Prayoga Duet dengan Anggun C Sasmi Banjir Pujian, Netizen: Wuih Pinter Nyanyi Inggris

Farel Prayoga Duet dengan Anggun C Sasmi Banjir Pujian, Netizen: Wuih Pinter Nyanyi Inggris

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:49 WIB

Rizky Billar dan Lesti Kejora Terlihat Bersama, Begini  Tanggapan Pakar Ekspresi

Rizky Billar dan Lesti Kejora Terlihat Bersama, Begini Tanggapan Pakar Ekspresi

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 10:23 WIB

Denise Chariesta Membuat Lagu 'Da Tau', seperti Menguatkan Bukti Hubungan Gelapnya Bersama Regi Datau

Denise Chariesta Membuat Lagu 'Da Tau', seperti Menguatkan Bukti Hubungan Gelapnya Bersama Regi Datau

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 08:44 WIB

Terkini

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:50 WIB

Hindari Macet! Ini Panduan Transportasi & Parkir ke Masjid Agung Palembang Saat Salat Id

Hindari Macet! Ini Panduan Transportasi & Parkir ke Masjid Agung Palembang Saat Salat Id

Sumsel | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:47 WIB

Era Digital, Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo

Era Digital, Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo

Sulsel | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:47 WIB

Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo

Layanan BRI Lebaran 2026: Cukup Scan QRIS, Bisa Kirim THR dalam Hitungan Detik via BRImo

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:46 WIB

Teks Khutbah Idulfitri 2026 Singkat, Penuh Makna, dan Mudah Dipahami

Teks Khutbah Idulfitri 2026 Singkat, Penuh Makna, dan Mudah Dipahami

Lifestyle | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:45 WIB

Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya

Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo, Begini Caranya

Jatim | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:43 WIB

Baju Baru yang Disimpan di Langit Hati

Baju Baru yang Disimpan di Langit Hati

Your Say | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:40 WIB

Kini Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo

Kini Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo

Jogja | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:39 WIB

Makin Mudah, Kirim THR Praktis dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo

Makin Mudah, Kirim THR Praktis dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo

Bogor | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:36 WIB

Bersama BRI Sambut Lebaran 2026: BRImo Hadirkan Lebih Dari 100 Fitur untuk Transaksi Praktis

Bersama BRI Sambut Lebaran 2026: BRImo Hadirkan Lebih Dari 100 Fitur untuk Transaksi Praktis

Sumsel | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:34 WIB