soreang

Kang Dedi Mulyadi Mangkir Lagi dari Sidang Gugatan Cerai, Ambu Anne Kesal: Ini Kaitan dengan Komitmen

soreang Suara.Com
Kamis, 24 November 2022 | 12:57 WIB
Kang Dedi Mulyadi Mangkir Lagi dari Sidang Gugatan Cerai, Ambu Anne Kesal: Ini Kaitan dengan Komitmen
Kang Dedi Mulyadi kembali mangkir dari sidang gugatan cerai yang dilayangkan Anne Ratna Mustika, untuk kunjungi korban gempa bumi di Kabupaten Cianjur. (Tangkap layar YouTube.com/Kang Dedi Mulyadi Channel)

SuaraSoreang.id - Pada hari Rabu (23/11/2022) kemarin, sidang perceraian Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika kembali digelar di Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta.

Anggota DPR RI yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi itu kembali tidak datang menghadiri sidang perceraiannya dengan sang istri yang juga merupakan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika.

Atas ketidakhadiran tersebut, Kang Dedi Mulyadi beralasan bahwa dirinya sedang ada urusan yang dianggapnya lebih mendesak.

Urusan mendesak tersebut yakni soal bencana gempa yang mengguncang Cianjur beberapa waktu lalu.

Kang Dedi pun kemudian menyampaikan permohonan maafnya kepada hakim yang mengadili gugatan perceraiannya.

Permohonan maaf tersebut ia sampaikan melalui unggahan video di kanal YouTube miliknya, Kang Dedi Mulyadi Channel.

"Mohon maaf pada hakim Pengadilan Agama saya tidak hadir pada hari ini (23/11/2022)," ungkap Kang Dedi dalam video yang diunggahnya pada Kamis (24/11/2022).

Kang Dedi juga menuturkan, karena proses gugatan cerai sudah masuk ke tahap persidangan, maka dirinya memberikan kuasa sepenuhnya pada persidangan tersebut.

"Tapi saya sudah memberikan kuasa," sambungnya.

Baca Juga: Dewi Perssik Dilamar, Saipul Jamil Beri Wejangan Mengejutkan kepada Rian Ibram: Jadi Suami Dewi Itu...

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, meminta ketegasan hakim dalam proses gugatan cerai yang dilayangkannya ke Pengadilan Agama Purwakarta beberapa bulan lalu. [Antara]
Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, meminta ketegasan hakim dalam proses gugatan cerai yang dilayangkannya ke Pengadilan Agama Purwakarta beberapa bulan lalu. (sumber: Antara)

Di sisi lain, Bupati Purwakarta yang akrab disapa Ambu Anne, tampak cukup kesal karena sang suami lagi-lagi mangkir dari persidangan gugatan cerai yang dilayangkannya beberapa bulan lalu.

Ambu Anne menyayangkan keputusan majelis hakim yang melakukan penundaan terhadap sidang gugatan perceraiannya dengan sang suami.

“Akhirnya majelis hakim menunda sampai Minggu depan. Tetapi tadi, saya minta harus ada ketegasan, karena ini kaitan dengan komitmen,” ungkap Ambu Anne, dikutip dari Suara Denpasar, pada Rabu (23/11/2022).

Penundaan sidang tersebut dilakukan, karena ketidakhadiran Kang Dedi Mulyadi selaku tergugat serta dua pengacaranya.

Kedua pengacara Kang Dedi mengaku tidak bisa hadir mewakili kliennya lantaran ada tugas di tempat lain.

Dengan tidak hadirnya Kang Dedi Mulyadi selaku tergugat, maka majelis hakim belum memberikan keputusan apapun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI