SuaraSoreang.id - Setelah dua bulan lebih mendekam di penjara, Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan dari segala tuduhan pasca tuntutan pencemaran nama baik yang dilayangkan Dito Mahendra kepadanya. Ia langsung memberikan kabar kebebasannya ini di akun media sosialnya.
Seperti dilansir dari Instagram pribadi Nikita Mirzani @nikitamirzanimawardi_172, pada 30 Desember 2022.
“2 bulan lebih 2 minggu kalian boleh penjarakan badan saya. Tapi tidak suara saya, jng pernah takut selama kita benar. Tidak ada yg membela diri kita selain kita sendiri,
Terima kasih untuk bapak hakim yang mulia sudah bijaksana memutuskan kasus rekayasa yang saya hadapi. Ternyata masih ada hakim yang jujur & baik di negri ini yang menjadi wakil TUHAN Di bumi.
.
.
ALHAMDULLILAH saya pulang bebas demi hukum
Tunggu gebrakan saya Di thn 2023
Selamat menyambut tahun baru semua nya …
Yes Wanita Amazon is Come Back !!!!!!!!!!”
Selama dipenjara, Nikita Mirzani tetap aktif menyuarakan ketidakadilan yang didapatkannya terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Ia kerap mengaku tidak bersalah dan justru menantang balik Dito Mahendra untuk menghadiri persidangan.
Namun, tantangan dari Nikmir ini tidak digubris karena hingga persidangan selesai dan kasus ditutup, Dito Mahendra tidak kunjung menampakkan batang hidungnya di ruang sidang.
Kebebasan Nikmir dari penjara dan segala tuntutan ini disambut dengan sukacita oleh para netizen yang meramaikan kolom komentarnya.
“KASIAN BGT BARU KEMARIN SI INDRA SAMA TESA RILIS LAGU BARU NGEJEK NYAI MALAM TAUN BARU TIDUR DI PENJARA,,, NYATANYA HARI INI WANITA AMAZON INI BEBAS KADO TAHUN BARU TERBAIK NYAIII MANTAPPPP” komentar @rifkyand_.