SuaraSoreang.id - Baru-Baru ini Hakim Wahyu Iman Santoso menjadi sorotan usai menetapkan vonis pada sidang Ferdy Sambo.
Dalam unggahan video sosial media @gusti039 dijelaskan mengenai sejarah dan profil dari Hakim Wahyu, Hakim Wahyu lahir pada 17 Februari 1976 dengan umur 46 tahun.
Sebelum bertugas di Jakarta, Hakim Wahyu merupakan Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Bali, pada posisi tersebut Hakim Wahyu menjabat dari tahun 2021 hingga 2022.
Dalam unggahan video tersebut juga dijelaskan bahwa Hakim Wahyu pernah menangani kasus korupsi Bupati Pasuruan Dade Angga pada tahun 2010 lalu.
Hakim Wahyu pernah memimpin sidang praperadilan yang diajukan Bupati Mimika Eltinus Omaleng, dan menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak (09/03/2022).
Ia pernah menjadi ketua pengadilan Tarakan Kalimantan Timur, Diketahui Hakim Wahyu Iman Santoso sudah lama menggeluti profesi hakim dan berkecimpung di dalamnya.
![Sidang Ferdy Sambo [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/suara-partners/soreang/thumbs/1200x675/2022/11/29/1-sidang-ferdy-sambo.jpg)
Rekam jejak perjalanan kariernya yang selalu ditunjuk sebagai ketua maupun wakil Pengadilan Negeri tersebut menjadikannya sosok yang paham hukum.
Sontak hal ini juga mengundang komentar pujian dari publik mengenai kinerjanya dalam menyelesaikan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo dalam menetapkan vonis hukuman mati.
"Keren langsung dpt kasus besar,smoga sehat"pak iman santosa,dan amanah dalm mengambil keputusan" komentar netizen.
Baca Juga: Ferdy Sambo Resmi Divonis Hukuman Mati, Ibunda Almarhum Brigadir J Ungkap Hal ini..
"Keren langsung dpt kasus besar,smoga sehat"pak iman santosa,dan amanah dalam mengambil keputusan" komentar netizen lainnya.
"Lindungi Bapaknya, hakim keren Tdk pandang bulu Memberikan Hukum yg seadil adilnya" komentar netizen lainnya.
Sumber: Tiktok @gusti039 dijelaskan