Kuasa Hukum Brigadir J Desak PH Ferdy Sambo Minta Maaf 1 Kali 24 Jam, Begini Alasannya..

soreang Suara.Com
Selasa, 14 Februari 2023 | 18:03 WIB
Kuasa Hukum Brigadir J Desak PH Ferdy Sambo Minta Maaf 1 Kali 24 Jam, Begini Alasannya..
Kamarudin Simanjuntak Siapkan Hal Ini Untuk Melawan Banding Ferdy Sambo (YouTube/Intens Investigasi)

SuaraSoreang.id - Putusan final Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengenai Ferdy Sambo sudah ketuk palu dan ditetapkan hukuman mati.

Keputusan ini ditetapkan pada tanggal (13/02/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dilansir dari unggahan video sosial media @opungmena30 terlihat kuasa hukum Almarhum Brigadir J mendesak Penasehat Hukum Ferdy Sambo untuk segera meminta maaf.

"Ada satu tambahan untuk rekan sejawat yang selama ini membela secara membabi buta dengan mengatakan bahwa anak dari klien saya adalah pemerkosa kami masih membuka permintaan maaf dari kalian secara resmi khususnya dari rekan Arman Hanis" ungkap Martin Simanjuntak.

Susi PRT Ferdy Sambo saat bersaksi di sidang terdakwa Bharada E. (tangkapan layar)
Susi PRT Ferdy Sambo saat bersaksi di sidang terdakwa Bharada E. (tangkapan layar) (sumber:)

Pihak kuasa hukum Almarhum Brigadir J meminta inisiatif permintaan maaf dari para penasehat hukum Ferdy Sambo.

"Pada tanggal (22/07/2022) paska eks somasi bahwa Nofriansyah Joshua Hutabarat tidak layak dimakamkan secara kedinasan karena telah melakukan pelecehan di Duren Tiga, faktanya apa dibulan agustus terjadi tidak ada peristiwa pidana, apa yang dilakukan oleh Arman Hanis dia tidak meminta maaf, mereka tidak bisa buktikan, mereka menambahkan narasi dari kesimpulan sesat" ungkap Martin Simanjuntak.

" Di depan saya ini ada ibu Rosti, kalau dalam 1 kali 24 jam mereka tidak meminta maaf, kita akan menyerahkan sepenuhnya kepada orang tua korban apakah akan ditindak lanjuti dalam bentuk laporan hukum" ungkap Martin Simanjuntak.

Martin Simanjuntak juga menuturkan bahwa jika tidak ada permintaan maaf 1 kali 24 jam maka akan diserahkan kepada pihak keluarga untuk mengambil keputusan dan langkah hukum.

Sumber: Tiktok @opungnema30 

Baca Juga: Divonis Hukuman Mati, Bunda Corla Tanggapi Penampilan Istri Ferdy Sambo..

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI