Alasan Kamaruddin Minta Hukuman Eliezer Diringankan: Anak Muda Polos, Tidak Diajarkan Melawan Perintah Pimpinan

Chandra Iswinarno, Rakha Arlyanto

Selasa, 14 Februari 2023 | 16:56 WIB
Alasan Kamaruddin Minta Hukuman Eliezer Diringankan: Anak Muda Polos, Tidak Diajarkan Melawan Perintah Pimpinan
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer menemui usai mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, mengemukakan alasan permintaan agar hukuman kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu diringankan majelis hakim.

Dalam penjelasannya usai mengikuti persidangan dalam agenda pembacaan vonis terhadap tersangka Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, Kamaruddin menilai jika Eliezer berbeda dengan Ricky Rizal meski sama-sama berdinas di kepolisian.

"Dia anak muda yang polos, dia berasal dari resimen polisi kombatan atau paramiliter, di mana di sana dia diajarkan untuk tidak melawan pimpinan atau melawan perintah pimpinan," jelasnya pada Selasa (14/2/2023).

Sedangkan menurutnya, Ricky Rizal lebih mengerti tentang hukum. Sehingga bisa memahami tugasnya lebih baik lagi dibandingkan dengan Richard Eliezer.

"Berbeda dengan Ricky Rizal, dia itu penegak hukum walaupun dia lalu lintas. Dia sudah mengerti tentang hukum. Jadi kalau Bharada Richard Eliezer itu pernah jadi pasukan tempur atau paramiliternya polisi, di sana tidak diminta untuk berpikir," ujarnya.

Sebelumnya, Bripka Ricky Rizal dijatuhi vonis hukuman 13 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Vonis itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (14/2/2023) siang.

"Menjatuhkan sanksi pidana terhadap terdakwa Ricky Rizal Wibowo dengan pidana 13 tahun penjara," kata Hakim Wahyu.

Hakim Wahyu menyatakan perbuatan Ricky terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa Yosua dengan melakukan perencanaan.

baca juga

Dalam putusannya, majelis hakim menyakini Ricky bersalah melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari jaksa penuntut umum (JPU).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Vonis Hakim untuk Ferdy Sambo, Putri, Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Pengacara: Semua Keinginan Kita Diapresiasi Hakim

Soal Vonis Hakim untuk Ferdy Sambo, Putri, Kuat Maruf dan Ricky Rizal, Pengacara: Semua Keinginan Kita Diapresiasi Hakim

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:37 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Rizal Langsung Bersuara: Saya Tidak Pernah Punya Niat Bunuh Yosua

Divonis 13 Tahun Penjara, Ricky Rizal Langsung Bersuara: Saya Tidak Pernah Punya Niat Bunuh Yosua

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:23 WIB

Pengacara Keluarga Brigadir Yosua Berharap Hukuman untuk Richard Eliezer Diringankan

Pengacara Keluarga Brigadir Yosua Berharap Hukuman untuk Richard Eliezer Diringankan

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:18 WIB

Terkini

PPPK Paruh Waktu Punya Dua Kabar Baik: Jadi Penuh Waktu Mulai 2027 dan Bisa Ikut Seleksi CPNS

PPPK Paruh Waktu Punya Dua Kabar Baik: Jadi Penuh Waktu Mulai 2027 dan Bisa Ikut Seleksi CPNS

News | Jum'at, 06 November 2026 | 15:27 WIB

Seleksi CPNS 2026 Dibuka Akhir November: Ini Hal yang Wajib Kamu Siapkan

Seleksi CPNS 2026 Dibuka Akhir November: Ini Hal yang Wajib Kamu Siapkan

News | Jum'at, 06 November 2026 | 15:22 WIB

MBG Prasmanan Dimulai, SD Islam Asy-Syakirin Pekanbaru Jadi Percontohan

MBG Prasmanan Dimulai, SD Islam Asy-Syakirin Pekanbaru Jadi Percontohan

Riau | Jum'at, 06 November 2026 | 15:21 WIB

Dituding Larang Suporter Pasang Spanduk Karhutla, Oki Rengga Ungkap Deal-dealan yang Ditawarkan

Dituding Larang Suporter Pasang Spanduk Karhutla, Oki Rengga Ungkap Deal-dealan yang Ditawarkan

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 15:17 WIB

Tahu Kesukaan Kakaknya, GPH Paundra Dapat Hadiah Tas saat Prosesi Langkahan dari GRAj Sura

Tahu Kesukaan Kakaknya, GPH Paundra Dapat Hadiah Tas saat Prosesi Langkahan dari GRAj Sura

Surakarta | Jum'at, 06 November 2026 | 15:15 WIB

5 Rekomendasi HP Android dengan Hasil Video Mirip iPhone, Stabil dan Jernih Harga Under Rp7 Juta

5 Rekomendasi HP Android dengan Hasil Video Mirip iPhone, Stabil dan Jernih Harga Under Rp7 Juta

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 15:15 WIB

Link Daftar Formasi CPNS Guru Agama Sekolah Rakyat 2026, Cek Rincian 331 Kebutuhannya

Link Daftar Formasi CPNS Guru Agama Sekolah Rakyat 2026, Cek Rincian 331 Kebutuhannya

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 15:14 WIB

Sempat Lumpuh Lima Jam Akibat Longsor, Jalur Sumbar-Riau di Limapuluh Kota Kembali Bisa Dilalui

Sempat Lumpuh Lima Jam Akibat Longsor, Jalur Sumbar-Riau di Limapuluh Kota Kembali Bisa Dilalui

Sumbar | Jum'at, 06 November 2026 | 15:14 WIB

Komnas Perempuan Sebut Banjir hingga Karhutla di Indonesia sebagai Ekosida, Apa Artinya?

Komnas Perempuan Sebut Banjir hingga Karhutla di Indonesia sebagai Ekosida, Apa Artinya?

News | Jum'at, 06 November 2026 | 15:09 WIB

Persib dan Borneo FC Menggila di Asia, Media Vietnam Mulai Ketar-ketir

Persib dan Borneo FC Menggila di Asia, Media Vietnam Mulai Ketar-ketir

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 15:09 WIB

×