SuaraSoreang.id - Menko Polhukam, Mahfud Md ikut "nimbrung" memberi komentar pada kriminal yang melibatkan anak-anak pejabat dan petinggi ormas.
Atas nama jabatan sebagai Menko, Mahfud MD tegas mengatakan jika negara akan menyeret Mario Dandy Satriyo (MDS).
MDS ini adalah anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo.
Saat ini Mario Dandy ditetapkan tersangka kasus penganiayaan terhadap David, putra dari salah satu pengurus pusat GP Anshor.
"Kalau lihat videonya (penganiayaan), itu jahat sekali," kata Mahfud MD.
"Anak tidak berdaya diinjak kepalanya, dipukul perutnya, dan macam-macam. Itu jahat sekali," kata dia.
"Kalau perlu bapaknya dipanggil juga kok bisa punya anak kayak begini," ujar Mahfud dalam keterangannya, Jumat (24/2/2023).
Melihat kasus tersebut, Mahfud mengaku jika dirinya tidak habis pikir.
Dia seperti heran tentang ada anak pejabat pajak yang tega menganiaya seseorang hingga koma.
Baca Juga: Makin Kompak di Golkar, Ridwan Kamil dan Ria Ernest Lakuin Ini Bareng-bareng!
Lantas Mahfud berpendapat jika orangtua Mario, yakni Rafael harus ikut bertanggungjawab atas tindakan sang anak.
"Kalau lihat videonya, itu jahat sekali," katanya.
"Anak tidak berdaya diinjak kepalanya, dipukul perutnya, dan macam-macam," ucap Mahfud.
"Itu jahat sekali. Kalau perlu bapaknya dipanggil juga kok bisa punya anak kayak begini," ujar Mahfud.
Selain itu Mahfud juga membenarkan jika Rafael sudah dicopot dari jabatan sebagai Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
Dia juga tegas mengatakan, meski bapaknya pelaku sudah dicopot dari jabatan, bukan berarti pidana terhadap sang anak dihentikan.