Atau tak boleh menyandang status tokoh umat.
Tak kalah menarik, mungkin sudah suratan takdir. Ternyata video itu beredar karena oknum pemuka agama itu tidak sadar memencet send dan mengirim video ke grup WA keluarga besar dan juga grup umat.
Jadi, video itu sudah tersebar sampai luar Bali.
"Beliau yang mengirim video sendiri di grup WA secara tidak sadar," kata sumber.
Video yang beredar itu tentu membuat heboh umat.
Menyandang status Pedanda tentu semua hal keduniawian sudah harus ditinggalkan.
Parahnya lagi, di video itu dilakukan bersama selingkuhannya yang merupakan pedagang keliling.
Jadi, diputuskan pada 18 Februari 2023 dia dicopot dari jabatannya sebagai pemangku umat. (*)
Artikel ini dibuat Pratama juga tayang di denpasar.suara.com berjudul Video Mesum Beredar Gara-gara Oknum Tokoh Agama (Pedanda) Tak Sadar Pencet Send ke Grup WA