soreang

Pantas Belagu, Mario Dandy Ternyata Tak Tahu Ayahnya Dipecat dan Diperiksa KPK

soreang Suara.Com
Sabtu, 11 Maret 2023 | 13:49 WIB
Pantas Belagu, Mario Dandy Ternyata Tak Tahu Ayahnya Dipecat dan Diperiksa KPK
Foto reka ulang kejadian penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy kepada David Ozora. Kata Guntru Romli dia masih petantang-petenteng. ((Twitter))

SuaraSoreang.id – Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy dikabarkan belum mengetahui bahwa ayahnya, Rafael Alun Trisambodo telah dipecat dan diperiksa KPK.

Selain sedang diperiksa oleh KPK terkait harta kekayaannya yang tidak wajar, Rafael Alun Trisambodo juga telah secara resmi dicopot dari jabatannya sebagai Aparatur Sipil Negara di Kemenkeu.

Pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas, mengungkapkan bahwa kliennya masih belum mengetahui mengenai situasi yang kini dihadapi oleh ayahnya akibat perbuatannya yang kontroversial.

“Mario Dandy mungkin masih kurang paham mengenai situasi ayahnya karena ia tidak memiliki akses ke alat komunikasi selama berada dalam tahanan,” kata Dolfie saat dikonfirmasi di Mapolda Metro Jaya.

Dolfie Rompas menyatakan bahwa fokus utamanya saat ini adalah mendampingi proses hukum Mario Dandy yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.

Ia mengatakan bahwa dirinya tidak terlibat dalam persoalan pemberitahuan kepada Mario mengenai kondisi ayahnya yang tersandung kasus akibat perbuatannya sendiri.

Mungkin hal ini yang membuat Mario Dandy masih petantang-petenteng saat reka ulang kejadian. Seperti apa yang dikatakan Guntur Romli di akun Twitternya.

"Saya lihat dari dekat, gak ada tuh Mario Dandy nangis, malah masih petantang-petenteng dia," kata Guntur Romli di akun Twitternya.

Mario Dandy dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP, subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP, dan/atau Pasal 76c juncto Pasal 80 UU PPA.

Baca Juga: 5 Alasan Orang Melakukan Flexing di Sosial Media Menurut Psikologi

Dikenakannya pasal tersebut atas ulahnnya, Mario Dandy diancam dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)

Artikel ini pernah tayang di Suara Fresh dengan judul: Mario Dandy Tak Tahu Jabatan Ayahnya Rafael Alun Dicopot hingga Diperiksa KPK karena Ulahnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI