SuaraSoreang.id - Mario Dandy, pelaku penganiaya David Ozora hingga koma ,resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Remaja berusia 20 tahun tersebut tak bisa menahan emosinya untuk memukul dan menendang David berkali-kali di bagian kepala, hingga korban tak berdaya.
Hal yang menjadi pemicu Mario Dandy melakukan penganiayaan tersebut diduga dipicu cerita sang kekasih, Agnes Gracia Haryanto yang dilecehkan oleh David saat keduanya masih berpacaran.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Mario Dandy kini menjalani proses rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).
Terhembus kabar bahwa saat proses rekonstruksi tersebut, Mario Dandy nekat kabur hingga akhirnya terpaksa ditembak oleh polisi.
Hal tersebut diunggah oleh kanal YouTube PAKDE TV, dilihat Sabtu (11/3/2023) dengan judul 'Nekat Kabur Saat Rekonstruksi, Mario Dandy Dikabarkan Di Door Ditempat! Benarkan?'.
Simak fakta lengkapnya dibawah ini.
Penjelasan:
Setelah dilihat dengan seksama, video tersebut rupanya menampilkan Mario Dandy yang tengah menjalani proses rekonstruksi.
Selama rekonstruksi, Mario Dandy tampak selalu menunduk dan mematuhi instruksi yang diberikan.
Baca Juga: Hanin Dhiya Rilis Album Baru Reinkarnasi: yang Lama Sudah 'Mati'
Terdengar riuh suara orang-orang yang meneriaki Mario Dandy sebagai bentuk kekesalan atas perilaku yang pernah dilakukannya kepada David.
Hingga akhir video tidak ada sama sekali perlawanan dari Mario Dandy seperti berupaya untuk kabur sampai ditembak polisi.
Kesimpulan:
Dari penjelasan diatas, dapat disimpulkan bahwa Mario Dandy nekat kabur saat proses rekonstruksi hingga berakhir ditembak polisi adalah tidak benar alias HOAX.
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta soreang.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.
Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.