SuaraSoreang.id - Pesinetron Ammar Zoni akhirnya melakukan rehabilitasi sesuai dengan permohonan keluarga yang disetujui oleh pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Ammar dipindahkan ke Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Jawa Barat pada hari ini, Senin (13/3/2023) pukul 16.00 WIB.
“Hari ini kami, dari penyidik telah merampungkan pemeriksaan terhadap ketiga tersangka. Dari hasil pemeriksaan tersebut penyidik mengambil kesimpulan, tersangka tidak terlibat peredaran jaringan narkoba, ketiga tersangka tersebut itu murni sebagai pengguna, yang artinya mereka adalah korban penyalahgunaan narkoba,’ ujar kuasa hukum Ammar Zoni.
Sesuai dengan peraturan SEMA (Surat Edaran Mahkamah Agung) No. 4 tahun 2010 Undang-undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 yang mengatur tentang jumlah barang bukti penggunaan narkoba. Ammar Zoni masuk dalam kelompok methamphetamine (sabu), sesuai dengan barang bukti yang ada berupa sabu seberat 1,4 gram.
“Penyidik mengambil kesimpulan, kita lakukan assesment dan rehabilitasi, hari ini kita tempatkan rehab di BNN Lido selama 3-6 bulan,” kata Fikri Gani, selaku kuasa hukum Ammar Zoni.
Penyidik mengambil kesimpulan bahwa Ammar Zoni, Mustaqim (sopir Ammar Zoni) dan Rahmat Hidayat akan melakukan assessment dan rehabilitasi sesuai dengan aturan pemerintah.
“Ini sebagai bahan pelajaran bagi kita, bahwa yang namanya pengguna harus direhabilitasi kalau pengedar langsung ditindak dengan tegas, kalau pengguna kita sembuhkan, bantu mereka, agar bisa sembuh dan kembali ke masyarakat,” ujar Fikri Gani.
Ammar Zoni tidak terbukti sebagai pengedar, namun proses hukum akan tetap berlanjut.
Meskipun pernah terjerat kasus yang sama, namun ada perbedaan dalam barang bukti. Pada tahun 2017 Ammar terbukti memiliki satu toples ganja, karena hal tersebut kasus ini mengacu kepada peraturan perlindungan.
“Proses hukum tetap berjalan sembari menjalani assessment dan rehabilitasi,” kata kuasa hukum Ammar Zoni.
Baca Juga: Irish Bella Bersyukur Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba, Kenapa?
Sedangkan untuk alasan Ammar Zoni memakai narkoba tidak diungkapkan oleh kuasa hukum, ia hanya menyebutkan bahwa hal tersebut adalah privasi. (*M-Candra)
Sumber: Youtube Intens Investigasi