Mirip Kepercayaan Sebelah! Ustadz Khalid Basalamah: Untuk si Mayit

soreang

Kamis, 06 April 2023 | 16:13 WIB
Mirip Kepercayaan Sebelah! Ustadz Khalid Basalamah: Untuk si Mayit
Ustadz Khalid Basalamah berikan penjelasan mengenai makna dan tata cara bertakziah dengan benar menurut sunnah Nabi, ((Kajian Keluarga Islam - Suara,com))

SUARA SOREANG – Sebagai agama yang sempurna, semua syariat dan hukum dalam kehidupan manusia sudah tercantum lengkap di Al-Qur’an dan sunnah-sunnah Nabi Muhammad.

Islam memiliki syariatnya sendiri dalam bertakziah. Takziah menurut Ustadz Khalid Basalamah merupakan meringankan kesedihan orang yang baru ditinggal mati keluarganya.

“Kenapa banyak orang ketika takziah itu baca yasin, baca tahlilan, kenapa mereka baca itu di acara kematian, karena mereka anggap ini untuk orang matinya. Ini pemahaman yang keliru,” jelas Ustadz Khalid Basalamah.

Perlu dipahami bahwa orang bertakziah itu untuk keluarga mayit, bukan untuk mayit itu sendiri. Lalu berapa hari takziah itu dilaksanakan menurut syariat Nabi Muhammad SAW?

Ketika ada orang wafat, maka dianjurkan bertakziah kepada keluarganya selama tiga hari. Kita dianjurkan datang dengan membawa makanan, minuman, kemudian datang selama tiga hari dan mendoakan, menyabarkan keluarga mendiang dengan kalimat-kalimat yang baik.

“Yang mati ini setiap saat kita doain, bukan di hari itu. Ini tiga hari ini kita datang ke rumah orang yang sedih untuk keluarganya yang sedih,” ucap Ustadz Khalid Basalamah menjelaskan.

Waktu Ja’far bin Abi Tholib, saudara kandungnya Ali bin Abi Thalib meninggal di perang lalu mati syahid. Rasulullah SAW berkata kepada penduduk Madinah “Buatkanlah makanan dan minuman untuk keluarga Ja’far, karena mereka sedang tertimpa apa yang tidak menimpa kalian.”

“Jadi untuk si mayit itu gada hari ke-7, gak ada hari ke-40, gak ada semuanya, ini mengikuti cara-cara dari Nasrani,” jelas Ustadz Khalid Basalamah.

Lalu apa yang harus dilakukan untuk si mayit?

baca juga

Ustadz Khalid lebih lanjut menjelaskan, untuk mayit, kita dianjurkan untuk memperbanyak dzikir di setiap saat dan bersedekah atas nama mayit tersebut yang sifatnya amal jariyah.

“Perbanyak amal buat dia, beristighfar setiap saat, bersedekah disumbang atas nama mayit, sumbang quran atas namanya, apapun yang bersifat amal jariyah,” jawab Ustadz Khalid.(*)

Sumber: YouTube/Calon ulama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Surat Makkiyah Artinya: Pengertian, Ciri, Jenis, Keutamaan, dan Perbedaannya dengan Surat Madaniyah

Surat Makkiyah Artinya: Pengertian, Ciri, Jenis, Keutamaan, dan Perbedaannya dengan Surat Madaniyah

Jakarta | Kamis, 06 April 2023 | 15:12 WIB

5 Tradisi Unik Nuzulul Quran di Indonesia, Tak Hanya Khatam Al Qur'an dan Tahlilan

5 Tradisi Unik Nuzulul Quran di Indonesia, Tak Hanya Khatam Al Qur'an dan Tahlilan

News | Kamis, 06 April 2023 | 08:15 WIB

Tak Tergoda Tawaran Uang Puluhan Juta, Warga Pangandaran Ini Ogah Jual Al-Qur'an Unik Peninggalan Sesepuhnya

Tak Tergoda Tawaran Uang Puluhan Juta, Warga Pangandaran Ini Ogah Jual Al-Qur'an Unik Peninggalan Sesepuhnya

Jabar | Rabu, 05 April 2023 | 17:06 WIB

Terkini

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun

Jogja | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:16 WIB

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:11 WIB

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:09 WIB

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

707 Korban Jadi Alarm: Zero Tolerance BGN Cukup Hentikan Keracunan MBG?

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:06 WIB

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Pasokan Semen ke Aceh Seret, Bos SIG Turun Gunung

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Perusahaan Bursa Berjangka Perkuat Harga Referensi Komoditas Domestik

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

7 Cara Menyiasati Posisi Meja Kerja yang Salah Menurut Feng Shui, Tidak Perlu Dipindah

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Review Film M3GAN 2.0: Aksi Penuh Gaya dari Boneka Ikonik Generasi Baru!

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Sinyal Positif: Realisasi Pajak Lampung Meroket 25 Persen di Semester I

Lampung | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:55 WIB

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Tak Hanya Soal Usia, Ini Perbedaan Pramuka Siaga, Penggalang, dan Penegak

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 07:50 WIB

×