AG Menangis Saat Bacakan Nota Pembelaan di Sidang Kasus David Ozora, Apa Isinya?

Chandra Iswinarno | Rakha Arlyanto | Suara.com

Kamis, 06 April 2023 | 16:08 WIB
AG Menangis Saat Bacakan Nota Pembelaan di Sidang Kasus David Ozora, Apa Isinya?
AG (15) saat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Terdakwa anak, AG (15), membacakan nota pembelaan atau pleidoinya atas tuntutan empat tahun pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak atau LPKA dalam sidang perkara penganiayaan berat kepada David Ozora hari ini.

Hal itu diterangkan pengacara AG, Mangatta Toding Allo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) seusai persidangan.

"AG menyampaikan secara langsung sendiri," kata Mangatta pada Kamis (6/4/2023).

Mangatta menyebut, AG menangis saat membacakan pleidoinya itu.

"Kondisi pasti saat hadir tadi pasti kondisinya sehat, namun memang di pembacaan pledoi tadi beliau (AG) menangis," sebut Mangatta.

Meski begitu, Mangatta enggan membeberkan isi pleidoi yang disampaikan oleh AG. Selain AG, pihak kuasa hukum serta orang tua AG turut membacakan pleidoi dalam sidang hari ini.

"Fakta-faktanya maaf banget nanti mungkin bisa melihat pada sidang hari Senin (putusan)," ucap Mangatta.

Ditolak Jaksa

Persidangan kasus penganiayaan berat berencana kepada David Ozora dengan terdakwa anak, AG (15), hari ini langsung dilanjutkan dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas nota pembelaan atau pleidoi.

Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto menyebut tanggapan jaksa atau replik tersebut disampaikan secara lisan sehingga tidak membutuhkan waktu yang lama.

"Dari penuntut umum menanggapi secara lisan," kata Djuyamto kepada wartawan di PN Jaksel, Kamis (6/4/2023).

Djuyamto memaparkan jaksa menolak pleidoi yang disampaikan kubu AG. Jaksa tetap meminta hakim menghukum AG dengan hukuman pidana 4 tahun menjalani pembinaan di LPKA.

"Inti pokoknya adalah bahwa mereka penuntut umum tetap pada tuntutan, itu disampaikan secara lisan," sebut Djuyamto.

Sementara itu, di sisi lain kubu AG juga telah menyampaikan dupliknya atas replik jaksa. Kubu AG menyatakan tetap berpegang teguh kepada pleidoinya.

"Oleh karena penyampaian secara lisan, hakim kemudian menyampaikan kepada penasehat hukum terdakwa. Di mana penasehat hukum terdakwa bahwa mereka tetap pada pleidoi yang sudah disampaikan pada hari ini," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sidang Kasus Penganiayaan Berat David Ozora, Pleidoi AG Ditolak Jaksa!

Sidang Kasus Penganiayaan Berat David Ozora, Pleidoi AG Ditolak Jaksa!

News | Kamis, 06 April 2023 | 15:44 WIB

Jaksa Tuntut AG 4 Tahun Penjara, Ayah David ke Mahfud MD: Hakim Harus Ultra Petita

Jaksa Tuntut AG 4 Tahun Penjara, Ayah David ke Mahfud MD: Hakim Harus Ultra Petita

| Kamis, 06 April 2023 | 14:55 WIB

AG Dipastikan Tak Akan Hadiri Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora

AG Dipastikan Tak Akan Hadiri Sidang Vonis Kasus Penganiayaan David Ozora

News | Kamis, 06 April 2023 | 09:35 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB