Tak Ada yang Dapat Menghalangi Ibadah, Berikut Amalan Bagi Seorang Wanita Haid

soreang

Kamis, 13 April 2023 | 13:04 WIB
Tak Ada yang Dapat Menghalangi Ibadah, Berikut Amalan Bagi Seorang Wanita Haid
Berikut Amalan yang Dapat Anda Lakukan Semasa Haid (Pixabay)

SUARA SOREANG - Hukum wajib memang bagi seorang muslim untuk melakukan puasa penuh selama bulan Ramamdhan.

Namun tak jarang bagi perempuan, yang nantinya akan mengalami masa priode bulanan yang kerap datang secara teratur. Dengan begitu dapat dipatikan, bahwa tidak akan selamanya mengikuti puasa penuh selama sebulan.

Hal tersebut pun, tidak dapat memungkiri untuk seorang perempuan yang tengah mengalami masa haidnya untuk tidak melakukan sebuah kegiatan pada bulan Ramadhan.

Berikut beberapa jenis kegiatan yang dapat dnegan mudah dilakukan oleh seorang perempuan ditengah masa haid pada bulan Ramadhan,

1. Berzikir atau mengingat Allah

Sekalipun sedang menstruasi, hal berikut tidak menghalangi seorang yang tengah haid untuk berzikir atau mengingat Allah SWT.

Jenis amalan berikut, memang dapat dilakukan kapan saja dan sesering mungkin, agar kita bisa semakin mendekatkan diri kepada-Nya.

Terdapat beberapa jenis macam berdzikir yang bertujuan mengagungkan nama Allah.seperti bacaan tasbih (subhanallah), tahmid (alhamdulillah), tahlil (la ilaha ilallah, takbir (Allahuakbar), dan sebagainya.

2. Mencari ilmu

baca juga

Menurut situs resmi Nahdlatul Ulama (NU), perempuan yang sedang haid atau menstruasi ketika Ramadhan disarankan untuk mencari ilmu, baik secara otodidak maupun melalui guru.

Karena dengan begitu, mencari ilmu adalah kegiatan yang wajib dalam agama Islam. Sekaligus membawa manfaat yang besar bagi diri sendiri dan orang lain.

Kegiatan amalan berikut, dianggap sebagai ibadah yang bahkan bisa disetarakan dengan jihad atau berjuang di jalan Allah.

3. Berbakti kepada orang tua

Pentingnya berbakti kepada orangtua juga diungkapkan dalam Al-Quran, termasuk seperti disebutkan dalam surat Al-Isra ayat 23, yang artinya:

"Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya.

Jika salah seorang di antara keduanya atau keduanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan 'ah' dan janganlah kamu membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia."

4. Memperbanyak sedekah

Jenis amalan lain yang dianjurkan untuk dilakukan selama masa haid perempuan selama bulan Ramadhan yaitu untuk memperbanyak sedekah.

Dinilai sebagi bentuk amal jariyah, jenis sedekah berikut pun dapat membantu sesama muslim seperti, memberikana makan orang yang tidak mampu(*)

Sumber: Instagram/mediasehatku

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alami Kerontokan hingga Kerusakan, Berikut Ketahui Jenis Tanaman Herbal Bagi Permasalahan Rambut

Alami Kerontokan hingga Kerusakan, Berikut Ketahui Jenis Tanaman Herbal Bagi Permasalahan Rambut

Soreang | Selasa, 21 Maret 2023 | 12:44 WIB

Selain Membantu Mendetoks Racun, Ketahui Manfaat Jenis Campuran Garam Pada Kesehatan

Selain Membantu Mendetoks Racun, Ketahui Manfaat Jenis Campuran Garam Pada Kesehatan

Soreang | Jum'at, 17 Maret 2023 | 07:20 WIB

Cobalah Langkah Baru Berikut, Ketahui Manfaat Lain Pada Jenis Tanaman Obat Ini

Cobalah Langkah Baru Berikut, Ketahui Manfaat Lain Pada Jenis Tanaman Obat Ini

Soreang | Jum'at, 17 Maret 2023 | 06:58 WIB

Terkini

Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina

Antrean Mengular di SPBU Bali, Ini Janji Pertamina

Bali | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:46 WIB

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Gagal Panen Meluas! BI Ungkap Ancaman Nyata El Nino ke Ekonomi Sulsel

Sulsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 05:32 WIB

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

×