Menpora - Perbakin Serah Terima Peralatan Pertandingan Menembak

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 12 April 2019 | 09:05 WIB
Menpora - Perbakin Serah Terima Peralatan Pertandingan Menembak
Menpora - Perbakin serah terima peralatan pertandingan menembak, di ruang sidang lantai 3 Gedung PPITKON, Senayan, Jakarta, Rabu (10/4/2019) siang. (Dok : Menpora)

Suara.com - Sesmenpora Gatot S Dewa Broto dan Plh. Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Chandra Bakti menjadi saksi penandatanganan Berita Acara Serah Terima Operasional Barang Milik Negara (BMN) berupa peralatan dan perlengkapan pertandingan Cabang Olahraga Menembak oleh Sesdep Peningkatan Prestasi Olahraga, Marheni Dyah Kusumawati kepada Sekjen Pengurus Besar Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (PB Perbakin), Firtian Judiswandarta. Acara ini dilaksanakan di ruang sidang lantai 3 Gedung PPITKON, Senayan, Jakarta, Rabu (10/4/2019) siang.

Menurut Sesmenpora, Oktober - November 2018, hibah eks Asian Games sudah diberikan kepada cabang-cabang olahraga yang sudah selesai berkiprah di Asian Games 2018.

"Untuk saat ini, berita acara serah terima operasional BMN berupa peralatan dan perlengkapan pertandingan cabang olahraga menembak. Ini adalah bagian dari kepatuhan kami kepada BPK untuk segera diselesaikan," tuturnya.

"Kami berharap, pihak Perbakin bisa me-maintenance dan merawat barang-barang itu sesuai dengan peruntukannya hingga akhir masa usia barang itu. Pasca Asian Games ini, praktis tidak ada keluhan dari cabor soal aset," tambahnya.

Sementara itu, Firtian menyampaikan bersedia untuk merawat BMN atau aset milik Kementerian Pemuda dan Olahraga yang telah di terimanya. Beberapa peralatan yang tidak terpakai akan dimanfaatkan menjadi grand prix yang dilakukan di setiap provinsi.

Menurutnya, setiap provinsi diharapkan dapat merasakan BMN yang standar internasional eks Asian Games 2018.

"Kita akan rawat dan kita gunakan untuk membuat grand prix di setiap provinsi, sehingga setiap provinsi tidak perlu pengadaan barang. Kita manfaatkan BMN ini," katanya.

Electronic System Target (EST) menjadi salah satu alat yang diterima PB Perbakin, yang dapat dipakai untuk target 10 meter, 25 meter, 50 meter hingga 300 meter, ditambah shootgun dan running target.

"Barangnya komplit dan layak untuk even internasional di Jakabaring. Sebagian kita usung ke Jakarta karena atletnya terbatas di sana. Biar pada merasakan alat yang super mahal ini bisa digunakan atlet-atlet di daerah, sehingga tumbuh jiwa atletnya dan semoga bisa mengharumkan nama bangsa di kancah internasional," harapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menpora: Anak Muda Indonesia harus Optimistis Tatap Masa Depan

Menpora: Anak Muda Indonesia harus Optimistis Tatap Masa Depan

Sport | Senin, 08 April 2019 | 13:05 WIB

Menpora Apresiasi Penyelenggaraan dan Prestasi Piala Presiden

Menpora Apresiasi Penyelenggaraan dan Prestasi Piala Presiden

Sport | Selasa, 02 April 2019 | 19:33 WIB

Menpora Buka The Color Run Night 2019 Unkris

Menpora Buka The Color Run Night 2019 Unkris

Sport | Selasa, 02 April 2019 | 19:26 WIB

Menpora Apresiasi Delegasi Indonesia Kenalkan Silat di Jepang

Menpora Apresiasi Delegasi Indonesia Kenalkan Silat di Jepang

Sport | Rabu, 27 Maret 2019 | 14:56 WIB

Terkini

Putusan MK Jadi Bola Panas, DPR Bisa Mulai Pemakzulan Gibran!

Putusan MK Jadi Bola Panas, DPR Bisa Mulai Pemakzulan Gibran!

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:55 WIB

Bisnis Gelap Terbongkar! Penimbun 5.920 Bungkus Rokok Tanpa Cukai di Mesuji Ditangkap

Bisnis Gelap Terbongkar! Penimbun 5.920 Bungkus Rokok Tanpa Cukai di Mesuji Ditangkap

Lampung | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:52 WIB

Bejat! Ayah di Probolinggo Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SD, Nyaris Diamuk Warga

Bejat! Ayah di Probolinggo Tega Cabuli Anak Kandung Sejak SD, Nyaris Diamuk Warga

Jatim | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:46 WIB

Belum Turun Kelas, FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal Indonesia di Emerging Market

Belum Turun Kelas, FTSE Russell Pertahankan Status Pasar Modal Indonesia di Emerging Market

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Ulasan Guru Aini: Ketika Ketekunan Menaklukkan Ketakutan pada Matematika

Ulasan Guru Aini: Ketika Ketekunan Menaklukkan Ketakutan pada Matematika

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Refly Harun Prediksi Gibran Mengundurkan Diri dalam 1-2 Hari Usai Putusan MK

Refly Harun Prediksi Gibran Mengundurkan Diri dalam 1-2 Hari Usai Putusan MK

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:28 WIB

Cuaca Panas Menyengat, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Luar, Ini Alasannya

Cuaca Panas Menyengat, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Luar, Ini Alasannya

Jogja | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:18 WIB

Peneliti Meninggal Diduga Akibat Bakteri Wabah Mematikan, AS Minta Rusia Transparan

Peneliti Meninggal Diduga Akibat Bakteri Wabah Mematikan, AS Minta Rusia Transparan

Health | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:08 WIB

Lonjakan Jutaan Tablet Alprazolam di Sleman, Dinkes Catat Penebusan Dobel hingga Apoteker Diancam

Lonjakan Jutaan Tablet Alprazolam di Sleman, Dinkes Catat Penebusan Dobel hingga Apoteker Diancam

Jogja | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:04 WIB

Denny Indrayana Desak Gibran Mundur dari Wapres: Selayaknya Punya Rasa Malu!

Denny Indrayana Desak Gibran Mundur dari Wapres: Selayaknya Punya Rasa Malu!

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 08:04 WIB

×