Cegah Atlet Keluar Malam, PBSI Pasang CCTV

RR Ukirsari Manggalani, Arief Apriadi

Rabu, 16 Oktober 2019 | 13:20 WIB
Cegah Atlet Keluar Malam, PBSI Pasang CCTV
Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi (Kabid Binpres) PBSI, Susy Susanti di Terminal 3 Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selasa (15/10/2019) malam [Suara.com / Arief Apriadi].

Suara.com - Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) berencana memasang CCTV untuk meminimalisir tindakan indisipliner atlet-atlet pelatnas, terutama yang kerap melanggar jam malam.

Kepala Bidang Pembinaan dan Prestasi (Kabid Binpres) PBSI, Susy Susanti mengatakan, pemasangan CCTV akan dilakukan di berbagai tempat, terutama di gerbang utama, tempat keluar masuknya atlet pelatnas.

Perangkat Closed Circuit Television (CCTV) tampak terpasang di jembatan penyeberangan orang di Jalan Otto Iskandardinata, Jakarta, Senin (18/9/2017). [Suara.com/Oke Atmaja]
Perangkat Closed Circuit Television (CCTV). Sebagai ilustrasi [Suara.com/Oke Atmaja]

"Nanti kami akan pasang CCTV. Seperti di pintu masuk, semua lokasi, di sekitar asrama juga akan diperbanyak," ujar Susy Susanti saat ditemui di Terminal 3 Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Selasa (15/10/2019) malam.

Susy Susanti menegaskan bahwa PBSI sebagai federasi hanya bisa memberikan aturan-aturan serta pencegahan terkait tindak indisipliner. Namun, semua itu hanya bisa berjalan jika para atlet memiliki tanggung jawab dan pemahaman yang sama.

"Kami sebagai pengurus tentu memberikan aturan-aturan. Tapi semua itu balik lagi ke pribadi atletnya. Sebetulnya mereka harus lihat, kalau mereka indisipliner itu 'kan (efeknya) untuk mereka sendiri," beber Susy Susanti.

"Dia menang untuk dia, dia kalah ya buat dirinya sendiri juga. Jadi tak mungkin mereka seperti anak kecil yang harus 24 jam dijaga," sambungnya.

Sebagaimana diketahui, beberapa atlet dari sektor ganda campuran PBSI kedapatan melakukan indisipliner. Mereka disebut keluar asrama tanpa sepengetahuan pelatih dan baru kembali pada larut malam.

Bahkan, untuk memuluskan aksi itu, beberapa di antaranya disebut-sebut memanipulasi surat izin keluar pelatnas. Hal itu membuat pelatih Richard Mainaky naik pitam.

Juru taktik asal Ternate, Maluku itu pun pada akhirnya mengambil tindakan tegas. Semua atlet yang diketahui melanggar aturan sudah diberikan sanksi berupa teguran keras lewat Surat Peringatan (SP) 2.

baca juga

"Sudah selesai, dan atlet yang kedapatan melakukan pelanggaran sudah saya panggil dan beri SP2," ujar Richard Mainaky saat dihubungi Suara.com, Kamis pekan lalu (10/10/2019).

"Saya menganggap kini sudah normal kembali. Mereka sedang fokus dan konsentrasi melakukan latihan untuk persiapan ke kejuaraan Eropa yang akan berlangsung minggu depan," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beri Sanksi SP2, Richard Anggap Kasus Indisipliner Praveen Cs Selesai

Beri Sanksi SP2, Richard Anggap Kasus Indisipliner Praveen Cs Selesai

Sport | Kamis, 10 Oktober 2019 | 14:15 WIB

Legenda Bulutangkis Kecewa Kasus Indisipliner Atlet Pelatnas PBSI

Legenda Bulutangkis Kecewa Kasus Indisipliner Atlet Pelatnas PBSI

Sport | Rabu, 09 Oktober 2019 | 18:50 WIB

Kasus Indisipliner Atlet, PBSI Tunggu Laporan Pelatih dan Binpres

Kasus Indisipliner Atlet, PBSI Tunggu Laporan Pelatih dan Binpres

Sport | Rabu, 09 Oktober 2019 | 17:51 WIB

Terkini

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Foto | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17 WIB

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:15 WIB

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

×