Perbasi: Tak Ada Ampun bagi Pelaku Pengaturan Skor

Syaiful Rachman

Rabu, 29 Desember 2021 | 21:47 WIB
Perbasi: Tak Ada Ampun bagi Pelaku Pengaturan Skor
Ketua Umum Perbasi Danny Kosasih (kanan) dan Manajer Timnas Basket Indonesia Maulana Fareza Tamrella usai konferensi pers satu hari jelang laga perdana Grup A Kualifikasi FIBA Asia Cup 2021 di Britama Arena, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (19/2/2020). [Suara.com/Arief Apriadi]

Suara.com - Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (PP Perbasi) Danny Kosasih menegaskan bahwa tak ada ampun bagi pemain yang terlibat dalam pengaturan skor hasil pertandingan atau match fixing.

Pernyataan tersebut disampaikan Danny menanggapi kasus match fixing yang dilakukan enam pemain peserta Liga Bola Basket Indonesia (IBL) selama musim kompetisi 2021 lalu.

"Tak ada ampun lagi, mereka harus menjalani hukuman yang sudah dijatuhkan," kata Danny dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Dia mengaku kecewa para terhukum tersebut tidak belajar dari pengalaman kasus serupa sebelumnya.

"Saya berharap hukuman kali ini membuat para pebasket semakin menjunjung sportivitas dan tidak lagi melakukan match fixing,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama IBL Junas Miradiarsyah pada Rabu mengumumkan keterlibatan enam pemain dalam pengaturan hasil pertandingan selama musim kompetisi IBL 2021 lalu.

Lima orang tersebut berasal dari klub Pacific Caesar Surabaya, yaitu Aga Siedartha, Arisanda, Gabriel Senduk, Yoseph Wijaya, dan Aziz Wardhana, serta satu pemain dari Bali United Basketball, Yerikho Tuasela.

PP Perbasi dan IBL telah menjatuhkan hukuman sanksi kepada para pelaku sesuai dengan aturan federasi dan peraturan pelaksanaan pertandingan pada 21 September 2021 yang sudah disampaikan secara langsung kepada seluruh pihak yang terkait.

IBL menjatuhkan hukuman larangan bermain seumur hidup di lingkup IBL kepada enam pemain tersebut. Sanksi yang dijatuhkan itu sesuai dengan peraturan pelaksanaan IBL Bab IV Pasal 6 Ayat 16 yang berbunyi, "personel klub yang melanggar Bab IV Pasal 4 Ayat 2, yaitu melakukan dan terlibat dalam pengaturan hasil pertandingan dilarang mengikuti kegiatan IBL seumur hidup dan denda maksimal Rp100 juta."

baca juga

“Tindakan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kualitas liga agar semakin baik, profesional, dan sehat,” ucap Junas seperti dimuat Antara.

Pengaturan skor oleh pemain IBL pertama kali dicurigai oleh manajemen klub Pacific Caesar Surabaya yang melihat adanya kejanggalan yang dilakukan oleh beberapa pemain di klub dalam beberapa pertandingan selama kompetisi IBL musim 2021 fase regular.

Setelah menerima laporan tersebut, pada Mei 2021 IBL bersama PP Perbasi membentuk tim untuk melakukan investigasi sampai pada akhirnya mendapatkan bukti serta pengakuan dari pihak-pihak yang terlibat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Dewa United Perkenalkan Eks Timnas, David Singleton jadi Pelatih Baru

Sport | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 23:10 WIB

Ekspansi ke 5 Kota, NSL 2026 Siapkan Jalur Pebasket Muda ke Level Internasional

Ekspansi ke 5 Kota, NSL 2026 Siapkan Jalur Pebasket Muda ke Level Internasional

Sport | Sabtu, 19 September 2026 | 19:49 WIB

Pandu Wiguna Gabung Dewa United, Dikontrak 4 Tahun!

Pandu Wiguna Gabung Dewa United, Dikontrak 4 Tahun!

Sport | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 08:46 WIB

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Tanding di Berlin, Tim Indonesia Ramaikan Piala Dunia Basket Putri 2026

Tanding di Berlin, Tim Indonesia Ramaikan Piala Dunia Basket Putri 2026

Sport | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:54 WIB

Eks Satria Muda Gelar Liga Antar Akademi, Dorong Pembinaan Basket Usia Dini

Eks Satria Muda Gelar Liga Antar Akademi, Dorong Pembinaan Basket Usia Dini

Sport | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:55 WIB

DBL Indonesia Buka Musim Baru dengan Gebrakan Besar, 31 Kota Jadi Rumah bagi Para Pengejar Mimpi

DBL Indonesia Buka Musim Baru dengan Gebrakan Besar, 31 Kota Jadi Rumah bagi Para Pengejar Mimpi

Sport | Selasa, 21 Juli 2026 | 19:40 WIB

Erick Thohir Puji IBL, Lima Musim Hadirkan Lima Juara Berbeda

Erick Thohir Puji IBL, Lima Musim Hadirkan Lima Juara Berbeda

Sport | Senin, 29 Juni 2026 | 12:50 WIB

Drama 5 Game Final Berakhir Manis, Cesar Camara Puji Mentalitas Juara Bogor Hornbills

Drama 5 Game Final Berakhir Manis, Cesar Camara Puji Mentalitas Juara Bogor Hornbills

Sport | Senin, 29 Juni 2026 | 07:17 WIB

David Nuban Ungkap Kunci Bogor Hornbills Juara IBL 2026: Bukan Cuma Thibodeaux!

David Nuban Ungkap Kunci Bogor Hornbills Juara IBL 2026: Bukan Cuma Thibodeaux!

Sport | Senin, 29 Juni 2026 | 07:10 WIB

Terkini

Denny Indrayana: Keputusan Pemakzulan Wapres Gibran Kini di Tangan Parpol

Denny Indrayana: Keputusan Pemakzulan Wapres Gibran Kini di Tangan Parpol

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:16 WIB

Pengamat Ingatkan Bahaya Keadilan Berbasis Asumsi dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pengamat Ingatkan Bahaya Keadilan Berbasis Asumsi dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:10 WIB

Bawa Mesin EDC ke Pengajian, Cara Unik Erni Lipat Gandakan Pendapatan BRILink Agen

Bawa Mesin EDC ke Pengajian, Cara Unik Erni Lipat Gandakan Pendapatan BRILink Agen

Bri | Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:06 WIB

Sembunyikan 93 Gram Sabu di Boks Motor, Pelarian DPO Narkoba di Serang Berakhir di Jeruji Besi

Sembunyikan 93 Gram Sabu di Boks Motor, Pelarian DPO Narkoba di Serang Berakhir di Jeruji Besi

Banten | Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:01 WIB

Tepis Stigma Ban Serep, Riset Evident Catat 10 Wamen Berkinerja Moncer di Kabinet Merah Putih

Tepis Stigma Ban Serep, Riset Evident Catat 10 Wamen Berkinerja Moncer di Kabinet Merah Putih

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 20:01 WIB

Manfaatkan Limbah Kain Jadi Produk Estetik, UMKM Binaan BRI Ini Raup Sukses

Manfaatkan Limbah Kain Jadi Produk Estetik, UMKM Binaan BRI Ini Raup Sukses

Bri | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:56 WIB

Cekcok Iuran Sampah Berujung Penganiayaan, Polisi Ringkus Pelaku Pemukulan Pedagang Sayur

Cekcok Iuran Sampah Berujung Penganiayaan, Polisi Ringkus Pelaku Pemukulan Pedagang Sayur

Bogor | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:55 WIB

I Need Space: Belajar Mengelola Emosi Lewat Petualangan di Luar Angkasa

I Need Space: Belajar Mengelola Emosi Lewat Petualangan di Luar Angkasa

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:50 WIB

Dari Anti-Aging ke Skin Longevity, Tren Kecantikan Kini Lebih Fokus pada Kesehatan Kulit

Dari Anti-Aging ke Skin Longevity, Tren Kecantikan Kini Lebih Fokus pada Kesehatan Kulit

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:48 WIB

Potret Sesak Rumah Petak 4x3 M di Kampung Bali: Dihuni 7 Orang, Sewa Sehari Rp30 Ribu

Potret Sesak Rumah Petak 4x3 M di Kampung Bali: Dihuni 7 Orang, Sewa Sehari Rp30 Ribu

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:45 WIB

×