Kebijakan baru tersebut juga mencantumkan bahwa perenang transgender pria-menjadi-perempuan hanya diizinkan mengikuti nomor putri apabila "mereka bisa membuktikan dan memenuhi kepuasan FINA bahwa yang bersangkutan tidak pernah merasakan pubertas pria melampaui Tanner Stage 2 (skala pubertas kedewasaan seksual) atau sebelum usia 12 tahun, mana pun yang lebih belakangan".
[Antara]