Kemenpora Buka Layanan Pengaduan Korban Pelecehan, Hubungi Email atau Nomor Telepon Ini

Irwan Febri

Kamis, 26 Februari 2026 | 20:54 WIB
Kemenpora Buka Layanan Pengaduan Korban Pelecehan, Hubungi Email atau Nomor Telepon Ini
Menpora Erick Thohir di depan awak media menyampaikan kepuasannya dengan pencapaian atlet Indonesia di SEA Games 2025 (kemenpora.go.id)
baca 10 detik
  • Kemenpora membuka layanan pengaduan resmi bagi korban pelecehan seksual atau kekerasan fisik dalam lingkungan olahraga nasional.
  • Menteri Erick Thohir memastikan pemerintah hadir memberikan perlindungan dan memproses semua laporan yang masuk secara serius.
  • Layanan pengaduan tersedia melalui surel [email protected] serta narahubung spesifik untuk menjamin kerahasiaan korban.

Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi membuka layanan pengaduan bagi atlet serta insan olahraga yang menjadi korban pelecehan seksual maupun kekerasan fisik, menyusul mencuatnya dugaan kasus di lingkungan olahraga nasional.

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menegaskan pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan dan memastikan setiap laporan diproses secara serius.

“Saya ingin menyampaikan kepada seluruh atlet Indonesia, di cabang olahraga mana pun dan di tingkat mana pun, Kemenpora berdiri bersama kalian. Kalian tidak sendiri,” kata Erick dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Ia menegaskan kementeriannya membuka ruang seluas-luasnya bagi atlet yang pernah maupun sedang menjadi korban pelecehan seksual atau kekerasan fisik untuk melapor.

“Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia jika ada yang pernah atau bahkan sedang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual maupun fisik,” ujarnya.

Menurut Erick, perlindungan terhadap atlet merupakan bagian dari komitmen membangun olahraga Indonesia yang berlandaskan integritas, rasa hormat, serta penghargaan terhadap martabat manusia.

“Kami berkomitmen memastikan olahraga Indonesia berdiri di atas nilai integritas, rasa hormat, dan perlindungan terhadap setiap insan yang mengabdikan dirinya untuk bangsa,” katanya.

Kemenpora menyediakan layanan pengaduan melalui surat elektronik [email protected]. Selain itu, kementerian juga menunjuk narahubung atas nama Wury yang dapat dihubungi melalui nomor telepon 085645882882.

Kemenpora memastikan setiap laporan yang diterima akan ditangani dengan mengutamakan kerahasiaan, perlindungan korban, serta pendampingan sesuai kebutuhan.

baca juga

(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenpora Dukung Investigasi Dugaan Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing

Kemenpora Dukung Investigasi Dugaan Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing

Sport | Kamis, 26 Februari 2026 | 20:48 WIB

Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor

Kasus Pelecehan Guru SLB di Jogja Naik Penyidikan, Polisi Segera Panggil Terlapor

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 17:51 WIB

Skandal! Hendra Basir Pelatih Timnas Panjat Tebing Dicopot Kasus Dugaan Pelecehan 8 Atlet

Skandal! Hendra Basir Pelatih Timnas Panjat Tebing Dicopot Kasus Dugaan Pelecehan 8 Atlet

Sport | Selasa, 24 Februari 2026 | 20:59 WIB

Kronologi Pelecehan Seksual Sutradara terhadap Anak di Bawah Umur Berkedok Casting Film

Kronologi Pelecehan Seksual Sutradara terhadap Anak di Bawah Umur Berkedok Casting Film

Lifestyle | Selasa, 24 Februari 2026 | 16:14 WIB

Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama

Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama

News | Senin, 23 Februari 2026 | 21:34 WIB

Viral Dugaan Kasus Pelecehan dengan Modus Casting Film, Korban di Bawah Umur

Viral Dugaan Kasus Pelecehan dengan Modus Casting Film, Korban di Bawah Umur

Entertainment | Senin, 23 Februari 2026 | 09:38 WIB

Terkini

Industri Event Siapkan Kalkulator Ekonomi untuk Hitung Kontribusi ke PDB Indonesia

Industri Event Siapkan Kalkulator Ekonomi untuk Hitung Kontribusi ke PDB Indonesia

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:43 WIB

IHSG Diguncang Isu MSCI dan Politik, Volatilitas Pasar Modal Gejolak Ekstrem

IHSG Diguncang Isu MSCI dan Politik, Volatilitas Pasar Modal Gejolak Ekstrem

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:42 WIB

Berapa Harga Parfum Mykonos Ori? Intip Keseluruhan Variannya

Berapa Harga Parfum Mykonos Ori? Intip Keseluruhan Variannya

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:38 WIB

4 Shio Paling Beruntung 13 Oktober 2026: Hoki dan Cuan Melimpah

4 Shio Paling Beruntung 13 Oktober 2026: Hoki dan Cuan Melimpah

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:38 WIB

Batam Blackout, Baru Sejumlah Wilayah Menyala Setelah 14 Jam Tanpa Listrik

Batam Blackout, Baru Sejumlah Wilayah Menyala Setelah 14 Jam Tanpa Listrik

Batam | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:36 WIB

Ada Jakarta! NCT Wish Rilis Jadwal Tur Konser Into The Wish: Face Our Wish

Ada Jakarta! NCT Wish Rilis Jadwal Tur Konser Into The Wish: Face Our Wish

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Harga BBM Bisa Naik, ICP Melonjak Drastis Jadi 112,81 Dolar AS/Barel

Harga BBM Bisa Naik, ICP Melonjak Drastis Jadi 112,81 Dolar AS/Barel

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:24 WIB

Manuver Bisnis BYAN Setelah Haji Isam Masuk

Manuver Bisnis BYAN Setelah Haji Isam Masuk

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:12 WIB

Karhutla Membara, Komunikasi Krisis Para Gubernur Dipertanyakan

Karhutla Membara, Komunikasi Krisis Para Gubernur Dipertanyakan

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:10 WIB

Syarat dan Batas Waktu Diskon Denda Pajak hingga 100 Persen

Syarat dan Batas Waktu Diskon Denda Pajak hingga 100 Persen

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:09 WIB

×