Kemenpora Dukung Investigasi Dugaan Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing

Irwan Febri

Kamis, 26 Februari 2026 | 20:48 WIB
Kemenpora Dukung Investigasi Dugaan Pelecehan di Pelatnas Panjat Tebing
Menpora Erick Thohir. [Suara.com]
baca 10 detik
  • Kemenpora mendukung penuh FPTI membentuk tim investigasi dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik di pelatnas panjat tebing.
  • Menteri Erick Thohir menjamin perlindungan atlet sebagai aset bangsa dan mengancam sanksi tegas bagi pelaku terbukti.
  • Kemenpora membuka pendampingan hukum/psikologis serta menyediakan saluran pengaduan resmi bagi seluruh atlet Indonesia.

Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang membentuk tim investigasi guna menelusuri dugaan pelecehan seksual serta kekerasan fisik di lingkungan pelatnas panjat tebing.

Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menegaskan komitmen pemerintah untuk menjamin perlindungan atlet. Ia menekankan bahwa para atlet merupakan aset bangsa yang berhak mendapatkan rasa aman selama menjalani proses pembinaan maupun saat bertanding.

“Para atlet adalah anak-anak bangsa. Mereka berlatih dengan disiplin, berkorban dengan sepenuh hati, dan membawa Merah Putih dengan kebanggaan. Mereka harus dilindungi dan merasa aman,” ujar Erick dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis.

Kemenpora menyampaikan telah mencermati perkembangan dugaan kasus yang menyeret pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia berinisial HB. Pemerintah juga menyampaikan empati kepada atlet yang diduga menjadi korban beserta keluarga yang terdampak.

Kementerian menyatakan siap berkoordinasi dengan federasi, atlet, serta pihak keluarga untuk memastikan proses penanganan berjalan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, Kemenpora membuka peluang pemberian pendampingan hukum maupun psikologis bagi atlet yang membutuhkan.

Erick menegaskan, apabila dalam investigasi terbukti terjadi pelecehan atau kekerasan fisik, pelaku harus menerima sanksi tegas hingga hukuman seumur hidup.

Jika ditemukan unsur pidana, maka proses hukum wajib ditempuh sesuai peraturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Menurut Kemenpora, olahraga bukan sekadar mengejar prestasi, melainkan juga bagian dari pembangunan karakter generasi muda serta cerminan martabat bangsa di tingkat nasional dan internasional. Karena itu, setiap tindakan yang merusak integritas pembinaan dan mengancam keselamatan atlet tidak dapat ditoleransi.

baca juga

Kemenpora juga mengimbau seluruh atlet Indonesia dari berbagai cabang olahraga dan tingkatan agar tidak ragu melapor apabila pernah atau sedang mengalami pelecehan, kekerasan seksual, kekerasan fisik, maupun perundungan. Laporan dapat dikirimkan melalui surat elektronik [email protected].

“Kalian tidak sendiri. Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia,” kata Erick.

Kemenpora menambahkan, saluran pengaduan khusus beserta mekanisme perlindungan dan pendampingan tengah dipersiapkan dan akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

(Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pesan Ketua Umum PSSI ke John Herdman: Jangan Remehkan Saint Kitts and Nevis!

Pesan Ketua Umum PSSI ke John Herdman: Jangan Remehkan Saint Kitts and Nevis!

Bola | Kamis, 26 Februari 2026 | 14:44 WIB

John Herdman Langsung Dapat Tantangan dari PSSI Jelang FIFA Series 2026

John Herdman Langsung Dapat Tantangan dari PSSI Jelang FIFA Series 2026

Bola | Rabu, 25 Februari 2026 | 18:15 WIB

PSSI Tantang John Herdman Buktikan Kualitas di FIFA Series 2026

PSSI Tantang John Herdman Buktikan Kualitas di FIFA Series 2026

Bola | Rabu, 25 Februari 2026 | 14:01 WIB

Skandal! Hendra Basir Pelatih Timnas Panjat Tebing Dicopot Kasus Dugaan Pelecehan 8 Atlet

Skandal! Hendra Basir Pelatih Timnas Panjat Tebing Dicopot Kasus Dugaan Pelecehan 8 Atlet

Sport | Selasa, 24 Februari 2026 | 20:59 WIB

Erick Thohir Waspadai Kekuatan Tersembunyi St Kitts and Nevis

Erick Thohir Waspadai Kekuatan Tersembunyi St Kitts and Nevis

Bola | Selasa, 24 Februari 2026 | 12:01 WIB

Tak Cuma Berburu Poin, Ini 2 Fokus Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Tak Cuma Berburu Poin, Ini 2 Fokus Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bola | Selasa, 24 Februari 2026 | 09:00 WIB

Terkini

Begini Kondisi Antrean BBM di SPBU Makassar

Begini Kondisi Antrean BBM di SPBU Makassar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:46 WIB

Jadi Ketum PB PJSI, Maruli Simanjuntak Ditantang Bawa Judo Indonesia ke Podium Dunia

Jadi Ketum PB PJSI, Maruli Simanjuntak Ditantang Bawa Judo Indonesia ke Podium Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:46 WIB

Strategi Anak Usaha Emiten Sawit TAPG Cegah Karhutla di Kaltim

Strategi Anak Usaha Emiten Sawit TAPG Cegah Karhutla di Kaltim

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:39 WIB

Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan

Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 12:35 WIB

Pajak Indonesia Lebih 'Murah' dari Eropa Tapi 'Termahal' di ASEAN, Ini Datanya

Pajak Indonesia Lebih 'Murah' dari Eropa Tapi 'Termahal' di ASEAN, Ini Datanya

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:30 WIB

RUPSLB Emiten Raffi Ahmad RANS Gaduh, Pemegang Saham Tak Bisa Masuk Ruangan

RUPSLB Emiten Raffi Ahmad RANS Gaduh, Pemegang Saham Tak Bisa Masuk Ruangan

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:26 WIB

7 Arti Mimpi Melahirkan Menurut Primbon Jawa dan Psikologi

7 Arti Mimpi Melahirkan Menurut Primbon Jawa dan Psikologi

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 12:25 WIB

Suhu 'Neraka Bocor' Bakal Muncul di Negara Tetangga Terdekat RI di Tahun 2027

Suhu 'Neraka Bocor' Bakal Muncul di Negara Tetangga Terdekat RI di Tahun 2027

News | Minggu, 13 September 2026 | 12:23 WIB

Bukan Cuma Soal Listrik, PLTP Gunung Ungaran Berpotensi Buka Bisnis Baru

Bukan Cuma Soal Listrik, PLTP Gunung Ungaran Berpotensi Buka Bisnis Baru

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 12:20 WIB

Cari Wangi Vanilla yang Gak Bikin Pusing? Coba 5 Rekomendasi Body Mist Ini!

Cari Wangi Vanilla yang Gak Bikin Pusing? Coba 5 Rekomendasi Body Mist Ini!

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 12:20 WIB

×