-
KONI dan Kemenpora bersatu mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual pelatih panjat tebing HB.
-
Menpora Erick Thohir siapkan sanksi seumur hidup dan jalur hukum bagi pelaku pelecehan atlet.
-
Layanan pengaduan resmi via email telah dibuka untuk melindungi privasi atlet korban kekerasan.
Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap atlet panjat tebing oleh oknum pelatih berinisial HB terus menjadi sorotan. Terbaru, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemnepora) didukung penuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat untuk sanksi pelaku semaksimal mungkin.
Langkah Kemenpora bersama Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) dalam menelusuri kasus ini mendapat dukungan penuh KONI Pusat.
Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman, menyatakan komitmennya untuk mendukung proses pendalaman fakta yang sedang dilakukan pemerintah dan federasi terkait.
"Saya selaku Ketua Umum KONI Pusat, memberikan dukungan untuk Kemenpora dan FPTI dalam upaya pendalaman atas dugaan pelecehan seksual oleh salah satu pelatih," kata Marciano Norman kepada awak media.
Ia menegaskan, praktik pelecehan seksual tak boleh mendapat ruang dalam dunia olahraga nasional.
Menurutnya, tindakan semacam itu bertentangan dengan nilai dasar olahraga yang menjunjung sportivitas, saling menghormati, serta kepatuhan terhadap aturan.
“Atlet, pelatih dan ofisial adalah Patriot Olahraga Indonesia yang harus dilindungi," sebut Marciano.
KONI Pusat juga menekankan pentingnya penegakan sanksi tegas apabila pelaku terbukti bersalah. Langkah ini dinilai krusial demi menjaga marwah olahraga Indonesia sekaligus memberi efek jera.
"Apabila terbukti terjadi, sanksi tegas harus diberikan sesuai peraturan yang berlaku agar ke depan, hal tersebut tidak terulang," jelasnya.
"Prestasi yang telah dicapai dan membanggakan harus diimbangi dengan keteladanan sebagai pelatih, bukan tindakan tidak terpuji yang membuat para atlet, pelatih lain dan masyarakat olahraga kecewa," pungkas Marciano.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir memastikan pihaknya akan mengusut tuntas dugaan pelecehan seksual dan kekerasan fisik yang terjadi di lingkungan pemusatan latihan nasional (pelatnas) panjat tebing.
Ia bahkan menggagas pembukaan saluran pengaduan resmi bagi atlet yang pernah atau sedang menjadi korban kekerasan seksual. Laporan dapat dikirimkan melalui email [email protected] sebagai bagian dari komitmen perlindungan atlet.
“Saya akan pastikan kalau ada oknum-oknum yang melakukan pelecehan seksual kepada atlet kita, saya akan dorong tim bekerja keras untuk investigasi dan hukum seumur hidup (larangan terlibat di olahraga), dan kalau perlu dibawa ke polisi,” ujar Menpora Erick.