Tahan Jenazah Hingga Harus Dijamin STNK, RSUD Jampangkulon Sukabumi Jadi Sorotan DPRD

Sukabumi | Suara.com

Kamis, 25 Agustus 2022 | 22:04 WIB
Tahan Jenazah Hingga Harus Dijamin STNK, RSUD Jampangkulon Sukabumi Jadi Sorotan DPRD
Ilustrasi Rumah Sakit (Unsplash// Domininguez)

Sukabumi.suara.com – Seorang pasien dirawat di RSUD Jampangkulon meninggal dunia, keluarga almarhum ingin membahwa pulang namun pihak RSUD menahan jenazahnya.

Hal ini menyebabkan Andri Hidayat selaku anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menyorot hal tersebut. Ia mengatakan bahwa pasien yang meninggal dunia tersebut seorang wanita berusia 35 tahun, ia salah satu warga dari Kampung Rancamadun RT 03/09, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Wularan, Kabupaten Sukabumi.

Pasien tersebut masuk ke rumah sakit pada Rabu, 24 Agustus 2022 sekitar pukul 18.00 WIB dan meninggal pada hari Kamis (25/8/22) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kepala Desa (Kades) ingin membawa pulang jenazah tersebut ke rumah duka menggunakan ambulan.

Namun sayangnya, ia harus menggunakan STNK kendaraan ambulan milik Pemdes Caringinnunggal untuk menjamin jenazah tersebut agar bisa dikeluarkan dari RS.

“Sangat ironis sekali dengan adanya penahanan jenazah pasien RS Jampangkulon, yang tidak bisa diambil atau tidak bisa dibawa oleh keluarganya hanya karena masalah belum selesainya administrasi,” ujar anggota dewan dari fraksi PPP itu. Dikutip dari Sukabumiupdate.com, salah satu jaringan Suara.com.

Andri juga meminta agar Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat bisa membenahi pelayanan di RS Jampang Kulon.

“Tolong pak Gubernur dimana rasa keadilan dimana kemanusiaan, agar bisa tercipta keadilan sosial di tengah masyarakat,” ujarnya.

Namun saat dimintai keterangan dari pihak RSUD Jampangkulon, Lia Desti selaku humas mengatakan bahwa kejadian ini hanyalah salah paham saja.

Ia menegaskan bahwa tak ada penahanan yang dilakukan RS kepada salah satu jenazah.

“Bukan penahanan, namun kami melaksanakan sesuai SOP. Karena administrasi belum lengkap, diharapkan keluarga menunggu dulu sebentar, tidak lama, tadi juga sudah diperbolehkan dibawa pulang sekitar 30 menitan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota DPRD Penganiaya Perempuan Jadi Tersangka dan Terancam Dipecat Partai

Anggota DPRD Penganiaya Perempuan Jadi Tersangka dan Terancam Dipecat Partai

Sulsel | Kamis, 25 Agustus 2022 | 18:18 WIB

Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Ditetapkan Tersangka Penganiayaan, Netizen Gembira

Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Ditetapkan Tersangka Penganiayaan, Netizen Gembira

Sumsel | Kamis, 25 Agustus 2022 | 18:15 WIB

Terkini

Pemerintah Kaji WFA ASN dan Sekolah Daring untuk Hemat BBM

Pemerintah Kaji WFA ASN dan Sekolah Daring untuk Hemat BBM

Video | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:01 WIB

Daging Sapi Mahal Jelang Lebaran, Alarm bagi Sistem Distribusi Pangan Nasional

Daging Sapi Mahal Jelang Lebaran, Alarm bagi Sistem Distribusi Pangan Nasional

Your Say | Kamis, 19 Maret 2026 | 15:00 WIB

Cara Mematikan Centang Biru WhatsApp, Bisa Baca Pesan Tanpa Ketahuan

Cara Mematikan Centang Biru WhatsApp, Bisa Baca Pesan Tanpa Ketahuan

Tekno | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:57 WIB

Jumlah Kendaraan di Ruas Tol JakartaCikampek Meningkat

Jumlah Kendaraan di Ruas Tol JakartaCikampek Meningkat

Bisnis | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:55 WIB

BRI Semarang Ahmad Yani Buka Posko Mudik BRImo di Rest Area KM 429 Tol Semarang - Solo

BRI Semarang Ahmad Yani Buka Posko Mudik BRImo di Rest Area KM 429 Tol Semarang - Solo

Jawa Tengah | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:50 WIB

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

Beri Kejutan Menyenangkan, LRT Jabodebek Berlakukan Tarif Rp1 Saat Idul Fitri 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:48 WIB

Jadwal Libur Bank Sumsel Babel Maret 2026: Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah Lengkap

Jadwal Libur Bank Sumsel Babel Maret 2026: Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah Lengkap

Sumsel | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:47 WIB

Bantah Telantarkan Anak Kandung, Denada Beberkan Bukti Transfer dan Alasan Titipkan Ressa

Bantah Telantarkan Anak Kandung, Denada Beberkan Bukti Transfer dan Alasan Titipkan Ressa

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:47 WIB

577.165 Kendaraan Lintasi Tol Belmera Jelang Lebaran 2026

577.165 Kendaraan Lintasi Tol Belmera Jelang Lebaran 2026

Sumut | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:45 WIB

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 14:44 WIB