Sukabumi.suara.com - Pihak Kepolisian berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap empat orang warga Kabupaten Nduga di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Senin, 22 Agustus 2022.
Pembunuhan sadis ini diduga dilakukan oleh sembilan orang, tiga merupakan warga sipil dan enam orang lainnya diduga oknum anggota TNI.
Direktur Reskrimum Polda Papua, Kombes Pol Faizal Rahmadani, mengatakan bahwa tiga terduga pelaku ditahan di Polres Mimika terkait pembunuhan warga yang jenazahnya ditemukan secara terpisah di beberapa tempat di Timika.
Tiga terduga pelaku yang ditahan yaitu APL alias Jeck, DU dan R yang diduga melakukan pembunuhan tanggal 22 Agustus lalu ditangkap di lokasi berbeda.
Kronologi Pembunuhan
Dari penyelidikan dilakukan polisi, pembunuhan terjadi tanggal 22 Agustus sekitar pukul 21.50 WIT di kawasan SP 1, Distrik Mimika Baru. Korban bernama Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan seorang korban lainnnya belum diketahui identitasnya dan jasadnya dibuang di sekitar sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka.
Tak hanya itu, mobil rental yang awalnya digunakan salah satu korban Toyota Astra Calya warna merah tanpa pelat nomor ikut dibakar.
Pada Jumat, 26 Agustus lalu jenazah Arnold Lokbere ditemukan dalam kondisi mengenaskan dan Sabtu besoknya kembali ditemukan sesosok jenazah yang juga dalam kondisi mengenaskan dengan identitas yang belum diketahui.
"Dua jenazah lainnya hingga kini belum ditemukan, dan apa motif pembunuhan sadis itu juga belum dipastikan," demikian Faizal.
Baca Juga: Jangan Didiamkan, Atasi 5 Hal ini Agar Hubungan Tetap Sehat