SuaraSumedang.Id - Sidang kode etik tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo diwarnai suasana haru.
Diketahui, hal tersebut diungkap langsung oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Seperti diketahui, mantan Kadiv Propam Polri tersebut menjadi dalang utama di balik peristiwa pembunuhan ajudannya tersebut.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap suasana dalam sidang etik Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang dilaksanakan Kamis (25/8) di Mabes Polri.
Komisioner Kompolnas, Yusuf Warsyim yang hadir dalam sidang etik tersebut bercerita bahwa derai air mata turut mewarnai jalannya persidangan.
"Ya suasana sidangnya sebagaimana pengadilan. Ya suasananya ada tegangannya, ada tenangnya, ya dinamis lah. Dan penuh air mata," ujar Yusuf. Dilansir dari Suara.com, Minggu (28/8/2022).
Terkait dengan suasana haru sidang, kata Yusuf, para saksi yang hadir sampai-sampai menitihkan air mata.
Namun, menurutnya, hal tersebut tidak berlaku bagi Ferdy Sambo yang sama sekali tidak menangis sedikit pun.
"Pak Sambo tidak menangis. Terlihat ada rasa bersalah. Tetapi terlihat ada keteguhan apa yang akan dihadapinya. Pak Sambo tidak menangis di sidang. Yang menangis itu saksi yang diperiksa," ujar Yusuf.
Kendati demikian, Yusuf tidak menyebutkan sosok para saksi yang hadir dipersidangan tersebut.
Lebih lanjut, kata dia, para saksi terlihat menyesal telah mengikuti skenario pembunuhan Ferdy Sambo.
"Barangkali ada perasaan kecewa menyesal. Iya lah pasti menyesal karena sudah masuk sidang etik begitu," katanya.