Sukabumi.suara.com - Pada hari Jumat (9/9/2022) dunia dikagetkan dengan berita meninggalnya Ratu Elizabeth II. Setelah sebelumnya keadaannya terus menurun.
Sepeninggal Ratu Elizabeth II, maka yang akan menggantikan untuk memegang tahta sebagai pemimpin Britania Raya adalah Pangeran Charles, begitupun dengan urutan tahta yang akan berubah.
Berikut merupakan daftar anggota keluarga kerajaan yang akan menerima gelar baru. Dimulai dari Pangeran Charles sampai dengan anak Pangeran Harry.
1. Pangeran Charles
Pangeran Charles merupakan pewaris tahta dalam urutan pertama setelah kepergian ratu. Pangeran Charles akan menerima gelar baru sebagai raja. Penobatannya akan dilakukan tanpa upacara, tetapi ada beberapa tahapan yang akan membuatnya resmi menjadi raja sesuai dengan adat-istiadat yang ada di kerajaan Inggris.
Pangeran Charles dapat memilih nama agungnya berdasarkan dengan Nama lengkapnya yaitu Charles Philip Arthur George. Ia dapat memilih dari ke empat nama tersebut sebagai nama agungnya. Namun, ia tetap akan menggunakan Raja Charles III.
Sedangkan para pengamat kerajaan berspekulasi bahwa ia akan menghapus nama depannya karena terdapat konotasi yang negatif dari raja-raja sebelumnya.
2. Pangeran Edward
Saat Pangeran Philip meninggal dunia, Pangeran Charles di anugerahi gelar sebagai Duke of Edinburgh. Namun saat Pangeran Charles menjadi raja otomatis gelar ini akan jatuh kepada Pangeran Edward.
Namun pemberian gelar tersebut bergantung pada keputusan Pangeran Charles, apakah ia akan menyerahkan gelar ini untuk adik bungsunya atau tidak.
3. Pangeran William dan Kate Middleton
Pangeran William dan sang istri, Kate Middleton sebelumnya diberi gelar sebagai Duke and Dutchess of Cambridge.
Maka setelah kenaikan tahta gelar mereka berdua akan berubah menjadi Duke and Dutchess of Cornwall. Hal ini terlihat dari penggantian nama akun Twitter mereka, setelah kepergian sang ratu.
Pasangan ini juga akan resmi menjadi Pangeran dan Putri Wales, menggantikan Pangeran Charles dan mendiang Putri Diana.
4. Camilla
Setelah sebelumnya memiliki gelar Dutchess of Cornwall ia akan memiliki gelar baru, yaitu Queen Consort atau Permaisuri.
Selama bertahun-tahun sebelumnya diperkirakan jika Camilla akan menjadi Permaisuri ketika Pangeran Charles naik tahta. Tetapi, pada Februari 2021 Ratu Elizabeth menyebutkan bahwa ia tidak akan menerima gelar tersebut.
5. Archie dan Lilibet
Anak dari Pangeran Harry dan Megan Markle Archie dan Lilibet bisa menjadi Pangeran Archie dan Putri Lilibet. Walaupun sebelumnya Pangeran Harry dan Megan Markle bukan lagi bagian dari bangsawan senior.
Pada 2012 Ratu Elizabeth dalam Surat Paten memastikan bahwa semua anak Williams, bukan hanya George akan menerima gelar kerajaan.
Tetapi berbeda dengan anak-anak Putri Anne, Peter Phillips, dan Zara Tindall yang dibawah pedoman ini mereka memilih untuk tidak memberikan gelar, tetapi ditolak.
Belum ada kejelasan apakah Pangeran Harry dan Megan Markle akan menerima gelar ini atau tidak.
Dikutip dari Daily Mail pada 2021 pangeran Charles memiliki keinginan untuk mengecilkan monarki kerajaan. Saat ia akan menjadi raja, hanya pewaris tahta dan keluarga terdekat yang akan menerima gelar penuh.
Sumber: suara.com.