Sukabumi.suara.com – Sebelumnya ramai kabar soal salah satu warga kabupaten Sukabumi bernama Alif Fitrah Rodillah (28), yang diduga jadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan meminta pulang. Terkini, Alif dipastikan akan kembali pulang ke tanah air.
Tidak sendiri, Alif juga akan pulang bersama empat orang Indonesia lainnya, di mana salah satunya juga merupakan warga Sukabumi lain yang diketahui berasal dari Desa Cisaat.
Mengutip sukabumiupdate.com, Alif diketahui pulang pada Jumat (10/9/2020) dengan pesawat yang transit di Singapura sekitar pukul 16.00 WIB sehingga pesawat diperkirakan tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada sekitar pukul 19.00 atau 20.00 WIB.
“Hari ini pulang, Alhamdulillah saya dan empat orang teman saya termasuk orang Cisaat itu juga pulang," kata Alif lewat pesan singkat.
Tidak langsung ke Sukabumi, dijelaskan bahwa jika dari bandara Alif akan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan International Organization for Migration (IoM) atau Organisasi Internasional untuk Migrasi.
“Gak langsung ke Sukabumi paling ke jakarta dulu, kita mau ketemu kemenlu sama pihak IOM," ujarnya.
Masih menurut sumber yang sama, dijelaskan juga bagaimana Alif akhirnya diperbolehkan pulang. Padahal, sebelumnya ia mengungkap diminta membayar sejumlah uang sebesar Rp59 juta jika ingin pulang ke Indonesia, dari perusahaan yang diduga menjadi penyalur perdagangan orang.
Menurutnya, perusahaan yang dimaksud membiarkan Alif dan orang Indonesia lainnya bisa keluar setelah mengetahui jika KBRI Laos melakukan pencarian.
Alif pun disebutkan keluar dari gedung tempatnya selama ini dikurung pada Sabtu (3/9), dan langsung pergi ke sebuah penginapan yang berjarak sekitar 30 menitan dari gedung. Kemudian, pada Rabu (7/9) Alif dibawa oleh pihak KBRI ke sebuah penginapan yang tidak jauh dari Kantor KBRI, sampai akhirnya bisa pulang hari ini.
Baca Juga: Catat! Ini 6 Rekomendasi Kuliner yang Wajib Dicoba di Sukabumi