Tega! Ayah Ini Perkosa Anak Kandung Setelah Dicerai Istri

Sukabumi

Rabu, 28 September 2022 | 10:30 WIB
Tega! Ayah Ini Perkosa Anak Kandung Setelah Dicerai Istri
Ilustrasi-Pemerkosaan yang dilakukan ayah kepada anak kandungnya yang berusia 7 tahun (istockphoto)

Sukabumi.suara.com - Seorang ayah tega melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia 7 tahun. 

A seorang ayah di Mataram ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. Penyidik mengungkapkan kasus dugaan tindak pidana asusila seorang ayah A yang melakukan pemerkosaan terhadap anaknya. 

Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa selaku Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Mataram mengatakan pada Selasa (27/9/2022) bahwa aparat kepolisian mendapatkan laporan dari bibi korban bahwa ada tindakan asusila. 

"Dari laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap perbuatan bejat pelaku," ucap Kadek Adi. 

Penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak sudah berhasil mendapatkan bukti yang mengarah pada pemerkosaan yang dilakukan sang ayah kepada anak kandungnya.  

Pelaku melakukan pembuatan bejat tersebut pada bulan Juli 2022 terhadap anak ketiganya. Meskipun kejadian pemerkosaan tersebut sudah cukup lama, tetapi kepolisian mendapatkan bukti kuat dari penyidikan. 

"Bukti visum korban dan keterangan ahli menjadi bagian penguat alat bukti," jelas Kadek Adi. 

Pelaku dan korban diketahui hanya tinggal berdua. Pelaku mengaku sudah bercerai dengan istrinya, kondisi tersebut yang mendorong pelaku untuk melakukan perbuatan bejat terhadap anaknya sendiri.  

"Terdapat satu kejadian ketika korban bertemu dengan ibu kandung dan bibinya. Di situ korban mengeluhkan rasa sakit pada alat vitalnya akibat dari perbuatan ayahnya," terangnya. 

A sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini dan tersangka dijatuhi pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 juncto pasal 76D atau pasal 82 ayat 1 jo pasal 76 E Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Sumber: suara.com.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dukung Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Bogor Penuhi Lima Klaster KLA

Dukung Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Bogor Penuhi Lima Klaster KLA

Bogor | Rabu, 28 September 2022 | 09:17 WIB

Bapak Ini Selalu Minta Hp Diperbaiki Meski Tak Rusak, Pemilik Konter Nyesek Dengar Alasannya

Bapak Ini Selalu Minta Hp Diperbaiki Meski Tak Rusak, Pemilik Konter Nyesek Dengar Alasannya

Your Say | Rabu, 28 September 2022 | 09:04 WIB

5 Cara untuk Menghentikan Kebiasaan Anak Menggigit Kuku

5 Cara untuk Menghentikan Kebiasaan Anak Menggigit Kuku

Health | Rabu, 28 September 2022 | 09:05 WIB

Terkini

Puluhan Lansia di Prabumulih Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Menjaga Tetap Sehat di Usia Senja

Puluhan Lansia di Prabumulih Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Menjaga Tetap Sehat di Usia Senja

Sumsel | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:49 WIB

Nomor 7 Tetap Milik Ronaldo! Pemain Ini Warisi Nomor Mendiang Diogo Jota di Piala Dunia 2026

Nomor 7 Tetap Milik Ronaldo! Pemain Ini Warisi Nomor Mendiang Diogo Jota di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:34 WIB

Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya

Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya

Jakarta | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:25 WIB

Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok

Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok

Bisnis | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:11 WIB

Javaco Hadir di Palembang, Pengrajin Lokal Jadi Fokus Lewat Program Suara Jagoan

Javaco Hadir di Palembang, Pengrajin Lokal Jadi Fokus Lewat Program Suara Jagoan

Sumsel | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:04 WIB

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akhir Penantian 40 Hari, 443 Jemaah Haji Asal OKU Timur Kembali ke Pelukan Keluarga

Akhir Penantian 40 Hari, 443 Jemaah Haji Asal OKU Timur Kembali ke Pelukan Keluarga

Sumsel | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:51 WIB

Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?

Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?

Kalbar | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN

News | Selasa, 02 Juni 2026 | 22:36 WIB