Sukabumi.suara.com - Seorang pemuda di Bekasi ditemukan meninggal dunia setelah berhubungan seksual dengan seorang wanita yang disewanya di aplikasi MiChat.
Pemuda tersebut diketahui berusia 25 tahun, meninggal di kamar apartemen yang disewanya yang berlokasi di Kawasan Harapan Baru, Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Korban ditemukan oleh teman wanita atau perempuan yang ia sewa pada hari Kamis (29/9/2022) pada pukul 07.00 WIB. Kompol Arwan selaku Kapolsek Bekasi Utara mengatakan jika jenazah pria tersebut ditemukan oleh teman wanitanya PD (22) di balkon apartemen.
Menurut PD awalnya sang pria menyewa kamar apartemen kepada RJ (44) untuk satu malam. Ia menyewa apartemen tersebut dengan tarif Rp 400.000 dan mengajak PD wanita yang baru dikenalnya lewat aplikasi MiChat.
Dikutip dari Bekasi24jam-jaringan suara.com "Korban dan teman wanita yang dikenal dari aplikasi BO atau Michat masuk ketika jam 00.00 WIB kemudian setelah berada di kamar, korban melakukan hubungan intim sebanyak satu kali".
Setelah selesai melakukan hubungan badan korban dan teman wanitanya memutuskan untuk tidur bersama. Kemudian sekitar pukul 06.00 WIB PD membangunkan korban untuk pulang. PD pun kemudian mandi, selesai mandi ia menemukan korban yang sudah posisi telungkup di balkon apartemen dan sudah meninggal dunia.
Berdasarkan dengan keterangan awal dari kepolisian jika korban meninggal karena serangan jantung dan sempat mengkonsumsi obat kuat.
Polsek Bekasi Utara dan Polres Metro Bekasi Kota segera melakukan olah TKP dan identifikasi korban.
Korban kemudian di evakuasi ke RSUD Dr Abdul Majid Kota Bekasi untuk dilakukan visum agar mengetahui penyebab pasti kematiannya. Untuk para saksi sedang diperiksa oleh polisi untuk meminta keterangannya.
Baca Juga: Bosen di Rumah Terus? Ini Rekomendasi Tempat Healing di Sukabumi yang Murah
Sumber: bekaci.suara.com