Dimaafkan, Kasus Prank Baim Wong Bikin Nikita Mirzani Murka

Sukabumi | Suara.com

Kamis, 06 Oktober 2022 | 08:30 WIB
Dimaafkan, Kasus Prank Baim Wong Bikin Nikita Mirzani Murka
Ekspresi Baim Wong Saat Klarifikasi. (Instagram/baimwong)

Sukabumi.suara.com – Kasus kriminal dengan sebutan netizen meminjam yang berujung damai dengan bermodalan materai Rp 5 ribu.

Hal itu juga dilakukan oleh pasangan selebriti Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Pada awalnya, polisi akan menindaklajuti kasus prank tersebut karena telah mencederai institusi kepolisian yang melakukannya di kantor kepolisian dengan konten yang tak mendidik.

Dalam kontennya, ia membuat seolah-olah Paula Verhoeven mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT karena sedang ramai kasus KDRT Rizky Billar terhadap Lesty Kejora.

Peluang damai atau tidak diproses ke peradilan lewat restorative justice tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Metro jaya Komisaris Besar Endra Zulpan.

"Apabila memang ada maksud lain yang unsur pidananya tidak terpenuhi tentunya kami bisa membuka peluang untuk yang bersangkutan meminta maaf, ataupun restorative justice," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10/2022) seperti dikutip denpasar.suara.com.

Dalam hal tersebut, Nikita Mirzani memberikan desakan agar polisi bisa menjaga wibawanya dengan memproses Baim-Paula.

"Saya mau tanya ke kalian pak polisi, masih ada nggak harga diri sih. Pak polisi masih ingin dipercaya orang Indonesia nggak sih," kata Nyai, panggilan sayang Nikita Mirzani dalam akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172, Senin 3 Oktober 2022.

"Nah kalau polisi Indonesia nggak mau harga dirinya diacak-acak, ya Nikita Mirzani minta itu Baim Wong diproses dong," demikian jelasnya.

"Coba itu bisa diusut nggak (Baim-Paula) dia udah salah gunakan pasal, bikin laporan plasu, bisa kena pakai UU ITE.

Kalau enggak makin banyak Baim Paula lainnya, karena harga diri polisi bisa makin diinjek," paparnya meminta kepolisian bisa menjaga wibawa agar tetap dipercaya masyarakat.

Laporan terhadap Baim-Paula juga dibuat Sahabat Polisi dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL dengan Pasal 202 KUHP mengenai laporan palsu. "Kita melaporkan BW dan istrinya P.

Kami melaporkan karena di sini terjadi prank atau pembodohan masyarakat. Sehingga kami harus bertindak," ungkap Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia Tengku Zanzabella. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buntut Konten Prank KDRT, Kini Baim Wong Harus Siap-Siap Dipanggil Polisi

Buntut Konten Prank KDRT, Kini Baim Wong Harus Siap-Siap Dipanggil Polisi

Kalbar | Rabu, 05 Oktober 2022 | 19:31 WIB

7 "Dosa" Baim Wong Demi Cuan: dari Citayam Fashion Week hingga Konten Prank KDRT

7 "Dosa" Baim Wong Demi Cuan: dari Citayam Fashion Week hingga Konten Prank KDRT

Bogor | Rabu, 05 Oktober 2022 | 16:58 WIB

Giliran Susi Pudjiastuti Sentil Baim Wong: Saatnya Tidak Mendukung Influencer Promosikan Pelecehan

Giliran Susi Pudjiastuti Sentil Baim Wong: Saatnya Tidak Mendukung Influencer Promosikan Pelecehan

Bali | Rabu, 05 Oktober 2022 | 15:36 WIB

Baim dan Paula Diperiksa Polisi Jumat Lusa, Buntut Konten Prank Laporan KDRT

Baim dan Paula Diperiksa Polisi Jumat Lusa, Buntut Konten Prank Laporan KDRT

Jakarta | Rabu, 05 Oktober 2022 | 15:27 WIB

Terkini

Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026

Daftar Lokasi dan Jadwal Perbaikan Tol Jakarta - Tangerang Periode Mei 2026

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:13 WIB

5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik

5 Cara Amankan Cicilan KPR saat Suku Bunga Naik

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:10 WIB

4 Shio yang Beruntung Selama 25-31 Mei 2026, Banyak Hal Baik Terjadi

4 Shio yang Beruntung Selama 25-31 Mei 2026, Banyak Hal Baik Terjadi

Lifestyle | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:05 WIB

Apa Itu Obligasi Daerah? Skema yang Ingin Diterapkan Herman Deru di Sumsel

Apa Itu Obligasi Daerah? Skema yang Ingin Diterapkan Herman Deru di Sumsel

Sumsel | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:03 WIB

Tragis! Jenazah Anak Perempuan Ditinggalkan dengan Surat Haru, Warga Gotong Royong Urus Pemakaman

Tragis! Jenazah Anak Perempuan Ditinggalkan dengan Surat Haru, Warga Gotong Royong Urus Pemakaman

Entertainment | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:00 WIB

Nikmati Masa Pensiun, Viktor Axelsen Kini Fokus Keluarga dan Bisnis Investasi

Nikmati Masa Pensiun, Viktor Axelsen Kini Fokus Keluarga dan Bisnis Investasi

Sport | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:00 WIB

Momen Makan Daging Saat Idul Adha Bikin Khawatir Kolesterol? Begini Cara Menyiasatinya

Momen Makan Daging Saat Idul Adha Bikin Khawatir Kolesterol? Begini Cara Menyiasatinya

Lifestyle | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:57 WIB

CFD Palembang Kian Ramai Setiap Pekan, Benarkah Masih Nyaman untuk Olahraga?

CFD Palembang Kian Ramai Setiap Pekan, Benarkah Masih Nyaman untuk Olahraga?

Sumsel | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:53 WIB

Serikat Petani Sawit Harap Badan Ekspor Tunggal Pemerintah Tetap Lindungi Harga TBS

Serikat Petani Sawit Harap Badan Ekspor Tunggal Pemerintah Tetap Lindungi Harga TBS

Kaltim | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:53 WIB

Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?

Daftar Negara dengan Utang Paling Ekstrem, Indonesia Termasuk?

Bisnis | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:52 WIB