Sukabumi.suara.com – Setiap tahun, momen rekrutmen CPNS biasanya menjadi saat-saat yang paling dinanti oleh para pencari kerja, termasuk di tahun 2022 ini. Namun nampaknya, hingga kini belum ada kepastian apakah di tahun 2022 akan ada seleksi CPNS atau tidak.
Pasalnya Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut, jika perekrutan akan berfokus pada pengangkatan ASN PPPK dan berfokus kepada tenaga honorer.
Hal tersebut lantaran mengacu pada target penghapusan tenaga honorer dalam lingkup instansi pemerintahan pusat maupun daerah.
Dikarenakan belum ada kepastian mengenai CPNS 2022/2023, sebagai gantinya pemerintah disebutkan akan berfokus pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan CPNS melalui sekolah kedinasan.
Untuk diketahui, sebelumnya memang pernah ramai kabar jika pemerintah akan menghapuskan status tenaga honorer, untuk menjadi PNS secara resmi.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018 dan surat edaran B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022.
Disambut baik oleh sebagian besar masyarakat, sayangnya hal tersebut berdampak pada kemungkinan pengurangan kuota, penundaan, atau tidak diselenggarakannya seleksi CPNS periode 2022/2023.