Kapan Pembukaan CPNS 2022/2023? Catat Tanggal dan Persyaratannya!

Aulia Hafisa

Kamis, 06 Oktober 2022 | 06:45 WIB
Kapan Pembukaan CPNS 2022/2023? Catat Tanggal dan Persyaratannya!
Ilustrasi seleksi CPNS - Kapan Pembukaan CPNS 2022/2023? (Suara.com)

Suara.com - Informasi seputar pembukaan CPNS 2022/2023 hingga kini masih dinantikan masyarakat. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengungkapkan bahwa akan berfokus untuk melakukan pengangkatan PPPK dan berfokus kepada tenaga honorer. Hal ini mengingat penghapusan tenaga honorer dalam lingkup instansi pemerintahan pusat maupun daerah. Lantas kapan pembukaan CPNS 2022/2023?

Jadwal pendaftaran dan informasi seputar pembukaan CPNS 2022/2023 masih belum bisa dipastikan akan dilaksanakan pada tahun ini. Sebagai gantinya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) kini sedang berfokus pada rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) 2022 pada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan CPNS melalui sekolah kedinasan.

Sebagai informasi penghapusan tenaga honorer atau tenaga non-ASN sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2018 dan surat edaran B/185/M.SM.02.03/2022 yang diundangkan pada 31 Mei 2022.

Oleh karena itu, sembari menunggu jadwal pendaftaran CPNS bisa dipastikan, maka dari itu Anda masih bisa menyiapkan terlebih dahulu persyaratan dokumen yang wajib diunggah nantinya.

1. Pertama, masuk ke situs resmi www.sscasn.bkn.go.id dan klik “Registrasi”

2. Selanjutnya masukkan data pribadi seperti: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), Nama Lengkap, Tempat Tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Email, Nomor Handphone Aktif dan Password serta jawaban pengaman

3. Unggah scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Swafoto atau selfie

4. Setelah itu masukkan kode Captcha sesuai yang diminta dan klik “Submit”

5. Anda akan diarahkan menuju situs www.sscasn.bkn.go.id/daftar/login dan diharuskan mengisi data pribadi yang masih kosong

6. Pilih jenis formasi

7. Menunggah dokumen dan cek resume

8. Anda dapat mencetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun dengan dokumen sebagai berikut: Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan dari Dukcapil, Kartu Keluarga (KK), Ijazah, Transkrip Nilai, Pas Foto dan swafoto.

Demikian informasi seputar kapan pembukaan CPNS 2022/2023 yang nyatanya masih belum ada kepastian. Sebaliknya, BKN kini sedang berfokus pada pengangaktan PPPK dan penghapusan tenaga honorer dalam lingkup instansi pemerintah pusat maupun daerah. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk Anda!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkeu Tegaskan Gaji Guru PPPK dari DAU yang Ditransfer Tiap Bulan: Tidak Bebankan Keuangan Daerah

Kemenkeu Tegaskan Gaji Guru PPPK dari DAU yang Ditransfer Tiap Bulan: Tidak Bebankan Keuangan Daerah

Lampung | Rabu, 05 Oktober 2022 | 20:31 WIB

Nadiem Makarim Disemprot DPR, Ini Daftar Gaji PPPK Tahun 2022

Nadiem Makarim Disemprot DPR, Ini Daftar Gaji PPPK Tahun 2022

| Rabu, 05 Oktober 2022 | 15:11 WIB

Segini Gaji PPPK Guru 2022, Cek Dulu Besarannya Agar Tak Syok!

Segini Gaji PPPK Guru 2022, Cek Dulu Besarannya Agar Tak Syok!

News | Rabu, 05 Oktober 2022 | 14:45 WIB

Terkini

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:58 WIB

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:50 WIB