Kronologi Penangkapan Kapolda Jatim Teddy Minahasa Atas Kasus Narkoba

Sukabumi

Sabtu, 15 Oktober 2022 | 07:00 WIB
Kronologi Penangkapan Kapolda Jatim Teddy Minahasa Atas Kasus Narkoba
Potret Irjen Pol Teddy Minahasa yang ditangkap atas kasus perderan Narkoba (ANTARA)

Sukabumi.suara.com - Belum genap sebulan dilantik menjadi Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap oleh Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Ia diamankan dengan 4 anggota Polri lainnya yang terlibat. 

Irjen Pol Teddy Minahasa akan terancam hukuman mati atau penjara selama 20 tahun, karena terlibat dalam peredaran narkotika

"Ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara," ucap Kombes Pol Mukti Juharsa, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, pada Jumat (14/10/2022).

Selain Teddy, 4 anggota Polri yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut yaitu:

1. AKBP Doddy Prawira Negara selaku Kepala Bagian Pengadaan Biro Logistik Sumatera Barat,

2. Kompol Kasranto selaku Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok, 

3. Aiptu Janto Situmorang selaku anggota Polres Tanjung Priok, dan

4. Aipda Achmad Darwawan anggota Polres Metro Jakarta Barat. 

Berdasarkan keterangan Kombes Pol Mukti, dari tangan Teddy ditemukan narkotika jenis sabu seberat 3,3 kg. Sebanyak 1,7 kg telah dijual Teddy kepada DG, untuk diedarkan di wilayah Kampung Bahari Jakarta Utara. 

baca juga

Sebelumnya Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba pada Jumat. Ia diyakini telah mengambil barang bukti dan segera menjualnya ke pengedar. 

Kasus ini bermula ketika anggota Polres Metro Jakarta Pusat menangkap seorang pengedar narkoba yaitu HE di Jakarta, dengan barang bukti yaitu sabu seberat 44 gram. 

Dari penyelidikan kasus tersebut, petugas juga menangkap AR alias Abeng. Di kediaman AR polisi tidak menemukan barang bukti narkotika.

“Saudara AR kami interogasi mengarah kepada saudara AD yang secara kebetulan tempat kosnya persis berhadapan dengan saudara AR,” jelas Kombes Pol Komarudin.

Diketahui bahwa AD merupakan anggota polisi aktif dari keterangan AD yang bertugas di Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, ia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang anggota polri aktif juga berpangkat Kompol dengan inisial KS, yang juga menjabat sebagai Kapolsek Kali Baru, Tanjung Priok.

Komarudin segera melaporkan hal ini ke Kapolda Metro Jaya dan Satres Narkoba Polda Metro Jaya. Saat ia diperbolehkan untuk segera mengusut kasus ini oleh Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya. Komarudin dibantu oleh Satres Narkoba Polda Metro Jaya langsung meringkus pelaku lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Irjen Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati

Irjen Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati

News | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 00:07 WIB

Pelat Nomor Kendaraan Dasar Putih Tulisan Hitam Sudah Diberlakukan Ditlantas Polda Sulsel, Dimulai Kendaraan Roda Empat

Pelat Nomor Kendaraan Dasar Putih Tulisan Hitam Sudah Diberlakukan Ditlantas Polda Sulsel, Dimulai Kendaraan Roda Empat

Otomotif | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 22:44 WIB

Profil Irjen Pol Toni Hermanto, Kapolda Jatim yang Baru Gantikan Teddy Minahasa

Profil Irjen Pol Toni Hermanto, Kapolda Jatim yang Baru Gantikan Teddy Minahasa

Jatim | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 21:55 WIB

Terkini

3 HP Oppo A Series dengan Chipset Snapdragon Paling Worth It Harga Rp1 Jutaan

3 HP Oppo A Series dengan Chipset Snapdragon Paling Worth It Harga Rp1 Jutaan

Tekno | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:05 WIB

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:03 WIB

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

10 Hari Ini Gratis, Jateng Fair 2026 Pamer Inovasi, Investasi, dan Hiburan di PRPP

10 Hari Ini Gratis, Jateng Fair 2026 Pamer Inovasi, Investasi, dan Hiburan di PRPP

Jawa Tengah | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:54 WIB

Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Bisa dapat Emas, Cek Daftar Pemenangnya di Sini

Bayar Pajak Kendaraan di Jateng Bisa dapat Emas, Cek Daftar Pemenangnya di Sini

Jawa Tengah | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:50 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dendam di Era Digital: Bagaimana Cape Fear Menggambarkan Hancurnya Reputasi dengan Satu Unggahan

Dendam di Era Digital: Bagaimana Cape Fear Menggambarkan Hancurnya Reputasi dengan Satu Unggahan

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:35 WIB

Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit

Gelombang Pengunduran Diri di Partai Buruh Berlanjut, Seluruh Pengurus DIY Kompak Pamit

Jogja | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

×