Pelat Nomor Kendaraan Dasar Putih Tulisan Hitam Sudah Diberlakukan Ditlantas Polda Sulsel, Dimulai Kendaraan Roda Empat

RR Ukirsari Manggalani

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 22:44 WIB
Pelat Nomor Kendaraan Dasar Putih Tulisan Hitam Sudah Diberlakukan Ditlantas Polda Sulsel, Dimulai Kendaraan Roda Empat
Petugas mencetak pelat nomor kendaraan warna putih di Kantor Samsat Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (6/9/2022) [ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/wsj].

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel mulai memberlakukan penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor polisi dengan warna dasar putih tulisan hitam.

Dikutip dari kantor berita Antara, Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Faizal di Makassar, Kamis (13/10/2022) mengatakan penggunaan pelat putih dengan tulisan hitam saat ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan baru roda empat atau mobil.

"Untuk saat ini baru diberlakukan bagi mobil dan semua mobil baru menggunakan TNKB putih," papar Kombes Pol Faizal.

Kaur Regident Polres Muna, Aiptu Samsul memperlihatkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor pribadi warna dasar putih [Telisik.id]
Kaur Regident Polres Muna, Aiptu Samsul memperlihatkan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor pribadi warna dasar putih [Telisik.id]

Penggunaan TNKB dasar putih tulisan hitam untuk kendaraan bermotor baru roda empat atau lebih sudah diberlakukan sejak awal pekan ini, Senin (10/10/2022).

Dasar penggunaan TNKB putih sesuai dengan implementasi Pasal 45 (1 dan 2) Perpol Nomor 7 Tahun 2021 tentang pemberlakuan TNKB warna dasar putih tulisan hitam digunakan untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, perwakilan negara asing dan badan internasional.

"Penggunaan TNKB putih merujuk pasal Perpol No. 7 Tahun 2021 tentang TNKB dan di situ dijelaskan kendaraan bermotor bagaimana yang memakainya," ujar Kombes Pol Faizal.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel AKBP Restu Widjayanto menambahkan, untuk penerbitan TNKB warna dasar hitam tulisan putih masih tetap diberlakukan pada kendaraan roda dua atau tiga (BBN 1 dan BBN2), kendaraan roda empat atau lebih.

"Kami tegaskan, di kendaraan bermotor Bea Balik Nama (BBN) 2 atau perpanjangan STNK lima tahunan dan untuk perubahan identitas ranmor dan pemilik tetap menggunakan TNKB pelat warna hitam tulisan putih," jelasnya.

baca juga

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel menjelaskan untuk penerbitan TNKB warna dasar putih tulisan hitam pada BBN2 kendaraan roda 4 dan BBN1/BBN2 kendaraan roda 2 dan 3 akan segera dilaksanakan setelah material TNKB hitam tulisan putih stoknya habis.

"Mungkin dalam dua sampai tiga bulan ke depan penggunaan TNKB untuk proses ganti STNK 5 tahun, kendaraan roda dua dan tiga akan diberlakukan," kata Kombes Pol Faizal.

AKBP Restu Widjayanto juga menerangkan bahwa untuk material TNKB warna dasar putih tulisan hitam juga sudah didistribusikan ke Regident (Samsat) jajaran polres.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditlantas Polda Metro Aktifkan Lagi 'Hunting System', Incar Pengendara yang Tutup Pelat Nomor

Ditlantas Polda Metro Aktifkan Lagi 'Hunting System', Incar Pengendara yang Tutup Pelat Nomor

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 14:15 WIB

Siasat Tutupi Pelat Nomor Kendaraan Tak Lagi Ampuh, Kamera ETLE  Kini Identifikasi Wajah Pengendara

Siasat Tutupi Pelat Nomor Kendaraan Tak Lagi Ampuh, Kamera ETLE Kini Identifikasi Wajah Pengendara

Otomotif | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:36 WIB

Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku

Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 10:27 WIB

Pelat Nomor Ditutup Jadi Target Khusus Operasi Zebra, Polda Metro: Biasanya Pelaku Kejahatan!

Pelat Nomor Ditutup Jadi Target Khusus Operasi Zebra, Polda Metro: Biasanya Pelaku Kejahatan!

News | Senin, 17 November 2025 | 12:24 WIB

Pertamina Patra Niaga Tindaklanjuti Pelanggaran Penyaluran BBM Subsidi di Cianjur

Pertamina Patra Niaga Tindaklanjuti Pelanggaran Penyaluran BBM Subsidi di Cianjur

Otomotif | Rabu, 15 Oktober 2025 | 16:13 WIB

Jangan Heran Lihat Pelat Nomor Kendaraan Berwarna Hijau di Batam

Jangan Heran Lihat Pelat Nomor Kendaraan Berwarna Hijau di Batam

Otomotif | Senin, 26 Mei 2025 | 21:00 WIB

Cara Daftar Sistem MLFF Bagi Para Pemilik Kendaraan Roda Empat

Cara Daftar Sistem MLFF Bagi Para Pemilik Kendaraan Roda Empat

Otomotif | Rabu, 29 Mei 2024 | 17:34 WIB

Yamaha Kembangkan Kendaraan Roda 4 dengan Mesin 1000 cc? Begini Bocorannya

Yamaha Kembangkan Kendaraan Roda 4 dengan Mesin 1000 cc? Begini Bocorannya

Otomotif | Sabtu, 25 Mei 2024 | 11:34 WIB

Cukup 30 Menit, Berikut Tips Istirahat Maksimal di Rest Area Saat Mudik Lebaran

Cukup 30 Menit, Berikut Tips Istirahat Maksimal di Rest Area Saat Mudik Lebaran

Lifestyle | Minggu, 31 Maret 2024 | 15:15 WIB

Kenal Lebih Dekat dengan Bisnis Otomotif Astra

Kenal Lebih Dekat dengan Bisnis Otomotif Astra

Otomotif | Rabu, 10 Januari 2024 | 11:47 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×