Polri Diminta Segera Usut Tindak Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia

Sukabumi

Senin, 24 Oktober 2022 | 11:00 WIB
Polri Diminta Segera Usut Tindak Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia
Ilustrasi-Polri yang diminta untuk segera mengusut dugaan tindak pidana pada kasus gagal ginjal yang menyerang ratusan anak Indonesia (istockphoto/Sewcream)

Sukabumi.suara.com - Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) meminta agar Polri segera mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirup dalam kasus gagal ginjal akut yang diderita oleh ratusan anak di Indonesia.  

Muhadjir Effendi mengatakan bahwa permintaannya kepada Polri mengenai pengusutan dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan koordinasi dengan beberapa kementerian. 

Muhadjir merasa pengusutan perlu dilakukan karena berdasarkan dengan data awal, bahwa bahan baku obat sirup yang menyebabkan ratusan anak Indonesia terkena gagal ginjal akut diimpor dari negara yang tidak ditemukan kasus serupa.

"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, BPOM, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian dan kita telah mendapatkan masukan dari semua pihak. Tadi malam saya sudah telepon Pak Kapolri agar kasus gagal ginjal akut ini diusut dan ditelaah kemungkinan ada tidaknya tindak pidana," ucap Muhadjir Effendy. 

Muhadjir juga mengatakan terdapat 3 negara yang mengimpor bahan obat sirup yaitu Indonesia dengan kasus terbanyak yaitu lebih dari 100 orang anak yang terdampak dan diperkirakan akan terus bertambah, negara Zambia di Afrika Selatan sebanyak 70 kasus, dan Nigeria di Afrika Barat berjumlah 25 kasus.

Pemerintah akan menelisik bagian awal asal muasal bahan baku obat sirup, bagaimana proses untuk masuk ke Indonesia sampai bisa terdistribusi ke pabrik-pabrik.

Muhadjir mengatakan jika pemerintah akan segera menetapkan status terkait ada atau tidaknya pelanggaran dalam hal ini, dan jika terdapat pelanggaran akan masuk dalam kategori pidana atau tidak. 

Kasus ini sangat diperhatikan oleh beberapa pihak, pasalnya gagal ginjal akut telah menyerang anak-anak di bawah umur, terutama umur 10 tahun ke bawah dengan rata-rata 1-6 tahun yang merupakan sumber daya manusia (SDM) berharga di masa depan.

"Bagi kita, satu korban, bukan tak ternilai karena itu kita berharap kalau ada pelanggaran harus ditindak secara tegas," pungkasnya.

baca juga

Pihaknya saat ini belum mengetahui bagaimana dampak bagi yang belum sembuh karena serangannya pada organ yang paling vital. Pemerintah tidak ingin kasus yang sama terulang kembali sehingga apa pun status hasil pengusutan kasus bahan baku obat sirop yang sebabkan gagal ginjal akut adalah yang penanganan yang cepat.

Sumber: jabar.suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri Turun Tangan Usut Kasus Gagal Ginjal Akut

Polri Turun Tangan Usut Kasus Gagal Ginjal Akut

Purwokerto | Minggu, 23 Oktober 2022 | 23:16 WIB

BPOM Umumkan 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi

BPOM Umumkan 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi

Purwokerto | Minggu, 23 Oktober 2022 | 22:34 WIB

Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Ditemukan Dinkes Kota Tangsel

Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Ditemukan Dinkes Kota Tangsel

Serang | Minggu, 23 Oktober 2022 | 22:25 WIB

Terkini

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli  Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

Video | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Ijazah atau Skill? Memaknai Ulang Kemerdekaan Pendidikan bagi Gen Z

Ijazah atau Skill? Memaknai Ulang Kemerdekaan Pendidikan bagi Gen Z

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Niat Bantu Teman, Motor Buruh di Bandar Lampung Malah Jadi Jaminan Utang

Niat Bantu Teman, Motor Buruh di Bandar Lampung Malah Jadi Jaminan Utang

Lampung | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Pemicu IHSG Bisa Tembus Level Psikologis 6.400 Hari Ini

Pemicu IHSG Bisa Tembus Level Psikologis 6.400 Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:54 WIB

Polisi Malaysia Periksa Petugas AVSEC Soal Penyelundupan Narkoba Pilot dari KLIA ke Jakarta

Polisi Malaysia Periksa Petugas AVSEC Soal Penyelundupan Narkoba Pilot dari KLIA ke Jakarta

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:51 WIB

Paris, Luka, dan Kesempatan Kedua dalam Satu Musim Panas di Paris

Paris, Luka, dan Kesempatan Kedua dalam Satu Musim Panas di Paris

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Kebakaran di Alun-alun Suryakencana, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Lima Hari

Kebakaran di Alun-alun Suryakencana, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Lima Hari

Jabar | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Cafe Hopping dan Coffee Rave, Dua Tren yang Mengubah Cara Orang Menikmati Kopi

Cafe Hopping dan Coffee Rave, Dua Tren yang Mengubah Cara Orang Menikmati Kopi

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:44 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat

BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:43 WIB

Geger! Skandal Gratifikasi Seksual di PSSI-nya Korea, 23 Pejabat Diperiksa

Geger! Skandal Gratifikasi Seksual di PSSI-nya Korea, 23 Pejabat Diperiksa

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:42 WIB

×