Polri Diminta Segera Usut Tindak Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia

Sukabumi | Suara.com

Senin, 24 Oktober 2022 | 11:00 WIB
Polri Diminta Segera Usut Tindak Pidana Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia
Ilustrasi-Polri yang diminta untuk segera mengusut dugaan tindak pidana pada kasus gagal ginjal yang menyerang ratusan anak Indonesia (istockphoto/Sewcream)

Sukabumi.suara.com - Muhadjir Effendy selaku Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) meminta agar Polri segera mengusut dugaan tindak pidana impor bahan obat sirup dalam kasus gagal ginjal akut yang diderita oleh ratusan anak di Indonesia.  

Muhadjir Effendi mengatakan bahwa permintaannya kepada Polri mengenai pengusutan dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan koordinasi dengan beberapa kementerian. 

Muhadjir merasa pengusutan perlu dilakukan karena berdasarkan dengan data awal, bahwa bahan baku obat sirup yang menyebabkan ratusan anak Indonesia terkena gagal ginjal akut diimpor dari negara yang tidak ditemukan kasus serupa.

"Kita sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan, BPOM, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian dan kita telah mendapatkan masukan dari semua pihak. Tadi malam saya sudah telepon Pak Kapolri agar kasus gagal ginjal akut ini diusut dan ditelaah kemungkinan ada tidaknya tindak pidana," ucap Muhadjir Effendy. 

Muhadjir juga mengatakan terdapat 3 negara yang mengimpor bahan obat sirup yaitu Indonesia dengan kasus terbanyak yaitu lebih dari 100 orang anak yang terdampak dan diperkirakan akan terus bertambah, negara Zambia di Afrika Selatan sebanyak 70 kasus, dan Nigeria di Afrika Barat berjumlah 25 kasus.

Pemerintah akan menelisik bagian awal asal muasal bahan baku obat sirup, bagaimana proses untuk masuk ke Indonesia sampai bisa terdistribusi ke pabrik-pabrik.

Muhadjir mengatakan jika pemerintah akan segera menetapkan status terkait ada atau tidaknya pelanggaran dalam hal ini, dan jika terdapat pelanggaran akan masuk dalam kategori pidana atau tidak. 

Kasus ini sangat diperhatikan oleh beberapa pihak, pasalnya gagal ginjal akut telah menyerang anak-anak di bawah umur, terutama umur 10 tahun ke bawah dengan rata-rata 1-6 tahun yang merupakan sumber daya manusia (SDM) berharga di masa depan.

"Bagi kita, satu korban, bukan tak ternilai karena itu kita berharap kalau ada pelanggaran harus ditindak secara tegas," pungkasnya.

Pihaknya saat ini belum mengetahui bagaimana dampak bagi yang belum sembuh karena serangannya pada organ yang paling vital. Pemerintah tidak ingin kasus yang sama terulang kembali sehingga apa pun status hasil pengusutan kasus bahan baku obat sirop yang sebabkan gagal ginjal akut adalah yang penanganan yang cepat.

Sumber: jabar.suara.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri Turun Tangan Usut Kasus Gagal Ginjal Akut

Polri Turun Tangan Usut Kasus Gagal Ginjal Akut

| Minggu, 23 Oktober 2022 | 23:16 WIB

BPOM Umumkan 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi

BPOM Umumkan 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi

| Minggu, 23 Oktober 2022 | 22:34 WIB

Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Ditemukan Dinkes Kota Tangsel

Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak Ditemukan Dinkes Kota Tangsel

| Minggu, 23 Oktober 2022 | 22:25 WIB

Terkini

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB