PURWOKERTO.SUARA.COM - Setelah jatuh korban jiwa hingga seratusan anak akibat gagal ginjal akut, Polri turun tangan mengusut kasus ini. Polri akan membentuk tim khusus menyelidiki unsur pidana di balik kasus gagal ginjal yang massif di Indonesia.
Pembentukan tim khusus Polri merupakan tindak lanjut dari permohonan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
"Tentunya Polri akan segera membentuk tim," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Minggu 23 Oktober 2022.
Sebelumnya, Muhadjir Effendy mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Menteri Perdagangan (Mendag), serta Menteri Perindustrian (Menperin) terkait fenomena tak biasa ini.
"Dan tadi malam saya terus langsung telepon ke Pak Kapolri supaya kasus gagal ginjal akut ini diusut untuk ditelaah kemungkinan ada-tidaknya tindak pidana," kata Muhadjir kepada wartawan di Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu 22 Oktober 2022.
Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menyebut ada tiga zat kimia berbahaya yang terkandung obat bentukan cair atau sirop yang menyebabkan pasien balita yang mengalami acute kidney Injury (AKI) atau gagal ginjal akut.
Tiga zat kimia berbahaya itu antara lain ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, dan ethylene glycol butyl ether-EGBE.
"Ketiga zat kimia ini merupakan impurities dari zat kimia 'tidak berbahaya', polyethylene glycol, yang sering dipakai sebagai solubility enhancer di banyak obat-obatan jenis syrup," ujar dia.
Dari penelitian di lapangan, Kemenkes menemukan obat sirup yang dikonsumsi pasien balita yang mengalami gagal ginjal akut terbukti mengandung EF, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak ada atau sangat sedikit kadarnya di dalam obat-obatan sirup tersebut.
Baca Juga: BPOM Umumkan 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi
Untuk saat ini, Kemenkes melarang penggunaan obat-obatan sirup untuk sementara waktu. Ini dilakukan sambil menunggu hasil penelitian final Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Presiden Instruksikan Pengawasan Industri Obat Diperketat
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan pengawasan terhadap industri obat diperketat untuk menghindari jatuh korban lebih banyak.
"Yang paling penting pengawasan terhadap industri obat harus diperketat lagi. Tugasnya semuanya," ujar Jokowi di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat 21Oktober 2022.
BPOM Rilis Lima Obat Sirop Berbahaya
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan lima obat sirop yang mengandung senyawa etilen glikol (EG) yang melebihi ambang batas. Temuan tersebut berdasarkan pemeriksaan dugaan cemaran senyawa dalam 39 bets dari 26 sirop obat.