Tega! Seorang Paman Mencabuli Keponakannya yang Masih Berusia 8 Tahun

Sukabumi | Suara.com

Kamis, 27 Oktober 2022 | 07:30 WIB
Tega! Seorang Paman Mencabuli Keponakannya yang Masih Berusia 8 Tahun
Ilustrasi-Seorang paman yang tega mencabuli keponakannya yang masih berusia 8 tahun di Sukabumi Kota (istockphoto/monkeybusinessimages)

Sukabumi.suara.com - Sebagai anggota keluarga seharusnya kita saling tolong menolong antara satu sama lainnya. Tapi tidak dengan seorang paman warga Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. 

Diketahui bahwa pelaku berinisial RP (37) tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 8 tahun di kamar kontrakannya. RP merupakan kakak kandung dari ibu korban, yang berarti RP merupakan paman dari korban. 

Berdasarkan keterangan dari Iptu Astuti Setyaningsih yang merupakan Kepala Seksi Humas Polres Sukabumi Kota, dugaan muncul pertama kali saat korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya, korban juga sempat dilarikan ke rumah sakit karena tak mampu berjalan akibat nyeri di bagian kemaluannya. 

Astuti juga mengatakan jika tindakan pencabulan ini terjadi saat sang paman menjemput korban dan membawa korban untuk bermain di kamar kontrakannya yang berada di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, pada Rabu (12/10/2022). 

"Saat tiba di indekos, korban bermain kucing dan bermain game di handphone bersama tersangka," kata Astuti kepada sukabumiupdate.com-jaringan suara.com, pada Rabu (26/10).

Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB datang teman pelaku yang berinisial A ke kos-kosannya. Disana A menonton tv dan bermain hp. Saat pukul 22.00 WIB ketiganya memutuskan untuk beristirahat. Saat itu pelaku juga mematikan lampu kamar. Korban tidur dibawah menggunakan kasur sedangkan A dan RP tidur di ranjang. 

"Korban tidur di bawah menggunakan kasur, sedangkan terlapor (tersangka) dan A tidur di ranjang," kata Astuti.

Astuti menduga jika tindakan pencabulan tersebut terjadi ketika korban sedang tidur. 

RP pun berhasil ditangkap di kediamannya pada 16 Oktober, setelah polisi mendapatkan laporan dari nenek korban yaitu SAI. SAI melaporkan pelaku ke Polres Sukabumi Kota atas tidak asusila yang dilakukan oleh RP. Laporan tersebut berhasil dibuat pada 13 Oktober dengan nomor LP/B/368/X/2022/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/ POLDA JABAR.

Pelaku akan mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Sumber: sukabumiupdate.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

23 Daftar Obat Sirup yang Aman untuk Anak-anak dan Tak Sebabkan Gagal Ginjal Menurut BPOM

23 Daftar Obat Sirup yang Aman untuk Anak-anak dan Tak Sebabkan Gagal Ginjal Menurut BPOM

| Kamis, 27 Oktober 2022 | 06:20 WIB

Terbukti Jual Tas Hermes Palsu, Medina Zein Dijebloskan ke Rutan Porong

Terbukti Jual Tas Hermes Palsu, Medina Zein Dijebloskan ke Rutan Porong

Jatim | Kamis, 27 Oktober 2022 | 05:50 WIB

Tanya Dokter: Bagaimana Cara Ajarkan Anak Minum Obat Pil, Tablet, dan Kapsul?

Tanya Dokter: Bagaimana Cara Ajarkan Anak Minum Obat Pil, Tablet, dan Kapsul?

Health | Kamis, 27 Oktober 2022 | 06:05 WIB

Terkini

Coffee Fair Alfamart April 2026: Diskon Kopi Favorit Mulai Rp6 Ribuan, Beli 1 Gratis 1

Coffee Fair Alfamart April 2026: Diskon Kopi Favorit Mulai Rp6 Ribuan, Beli 1 Gratis 1

Sumsel | Jum'at, 10 April 2026 | 00:04 WIB

Sudah Bayar Pajak, Motor Justru Hilang di Samsat Palembang, Ini 5 Fakta Mengejutkan

Sudah Bayar Pajak, Motor Justru Hilang di Samsat Palembang, Ini 5 Fakta Mengejutkan

Sumsel | Kamis, 09 April 2026 | 23:51 WIB

Ice Cream Fair Indomaret April 2026: Diskon Besar Hingga 50 Persen, Beli 4 Gratis 2

Ice Cream Fair Indomaret April 2026: Diskon Besar Hingga 50 Persen, Beli 4 Gratis 2

Sumsel | Kamis, 09 April 2026 | 23:50 WIB

Berani Turunkan Pemain Muda, Hector Souto Buktikan Keputusan Federasi Tak Salah di Piala AFF Futsal

Berani Turunkan Pemain Muda, Hector Souto Buktikan Keputusan Federasi Tak Salah di Piala AFF Futsal

Bola | Kamis, 09 April 2026 | 23:25 WIB

Temui Gubernur DKI, PB ORADO Perkuat Dukungan Turnamen Domino

Temui Gubernur DKI, PB ORADO Perkuat Dukungan Turnamen Domino

Sport | Kamis, 09 April 2026 | 23:17 WIB

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

News | Kamis, 09 April 2026 | 23:08 WIB

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Bandara, Tol, dan LRT di Palembang, Cukup Tap Tanpa Antre

Bank Sumsel Babel Permudah Akses Bandara, Tol, dan LRT di Palembang, Cukup Tap Tanpa Antre

Sumsel | Kamis, 09 April 2026 | 23:04 WIB

Rahasia LG Jual 3,2 Juta WashTower, Fokus Konsumen hingga Bidik Pasar Indonesia

Rahasia LG Jual 3,2 Juta WashTower, Fokus Konsumen hingga Bidik Pasar Indonesia

Tekno | Kamis, 09 April 2026 | 22:57 WIB

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB