Tega! Seorang Paman Mencabuli Keponakannya yang Masih Berusia 8 Tahun

Sukabumi

Kamis, 27 Oktober 2022 | 07:30 WIB
Tega! Seorang Paman Mencabuli Keponakannya yang Masih Berusia 8 Tahun
Ilustrasi-Seorang paman yang tega mencabuli keponakannya yang masih berusia 8 tahun di Sukabumi Kota (istockphoto/monkeybusinessimages)

Sukabumi.suara.com - Sebagai anggota keluarga seharusnya kita saling tolong menolong antara satu sama lainnya. Tapi tidak dengan seorang paman warga Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. 

Diketahui bahwa pelaku berinisial RP (37) tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 8 tahun di kamar kontrakannya. RP merupakan kakak kandung dari ibu korban, yang berarti RP merupakan paman dari korban. 

Berdasarkan keterangan dari Iptu Astuti Setyaningsih yang merupakan Kepala Seksi Humas Polres Sukabumi Kota, dugaan muncul pertama kali saat korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya, korban juga sempat dilarikan ke rumah sakit karena tak mampu berjalan akibat nyeri di bagian kemaluannya. 

Astuti juga mengatakan jika tindakan pencabulan ini terjadi saat sang paman menjemput korban dan membawa korban untuk bermain di kamar kontrakannya yang berada di Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, pada Rabu (12/10/2022). 

"Saat tiba di indekos, korban bermain kucing dan bermain game di handphone bersama tersangka," kata Astuti kepada sukabumiupdate.com-jaringan suara.com, pada Rabu (26/10).

Kemudian sekitar pukul 17.00 WIB datang teman pelaku yang berinisial A ke kos-kosannya. Disana A menonton tv dan bermain hp. Saat pukul 22.00 WIB ketiganya memutuskan untuk beristirahat. Saat itu pelaku juga mematikan lampu kamar. Korban tidur dibawah menggunakan kasur sedangkan A dan RP tidur di ranjang. 

"Korban tidur di bawah menggunakan kasur, sedangkan terlapor (tersangka) dan A tidur di ranjang," kata Astuti.

Astuti menduga jika tindakan pencabulan tersebut terjadi ketika korban sedang tidur. 

RP pun berhasil ditangkap di kediamannya pada 16 Oktober, setelah polisi mendapatkan laporan dari nenek korban yaitu SAI. SAI melaporkan pelaku ke Polres Sukabumi Kota atas tidak asusila yang dilakukan oleh RP. Laporan tersebut berhasil dibuat pada 13 Oktober dengan nomor LP/B/368/X/2022/SPKT/POLRES SUKABUMI KOTA/ POLDA JABAR.

baca juga

Pelaku akan mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Sumber: sukabumiupdate.com 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

23 Daftar Obat Sirup yang Aman untuk Anak-anak dan Tak Sebabkan Gagal Ginjal Menurut BPOM

23 Daftar Obat Sirup yang Aman untuk Anak-anak dan Tak Sebabkan Gagal Ginjal Menurut BPOM

Tasikmalaya | Kamis, 27 Oktober 2022 | 06:20 WIB

Terbukti Jual Tas Hermes Palsu, Medina Zein Dijebloskan ke Rutan Porong

Terbukti Jual Tas Hermes Palsu, Medina Zein Dijebloskan ke Rutan Porong

Jatim | Kamis, 27 Oktober 2022 | 05:50 WIB

Tanya Dokter: Bagaimana Cara Ajarkan Anak Minum Obat Pil, Tablet, dan Kapsul?

Tanya Dokter: Bagaimana Cara Ajarkan Anak Minum Obat Pil, Tablet, dan Kapsul?

Health | Kamis, 27 Oktober 2022 | 06:05 WIB

Terkini

AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS

AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 23:31 WIB

Tragedi Maut Pantura Indramayu: Kecelakaan Beruntun di Lohbener, 10 Orang Meninggal Dunia

Tragedi Maut Pantura Indramayu: Kecelakaan Beruntun di Lohbener, 10 Orang Meninggal Dunia

Jabar | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:55 WIB

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket

Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:07 WIB

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King

Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King

Riau | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:36 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Memilih Pembalut yang Lebih Ramah Lingkungan, Ini yang Perlu Diketahui Perempuan

Memilih Pembalut yang Lebih Ramah Lingkungan, Ini yang Perlu Diketahui Perempuan

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:20 WIB

Dominasi Jawa Barat, Persib Bandung dan Goal Aksis Cimahi Juara HLS All-Stars 2026

Dominasi Jawa Barat, Persib Bandung dan Goal Aksis Cimahi Juara HLS All-Stars 2026

Bola | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:12 WIB

Di Balik Sorot Lampu Stadion: Jayden Adams dan Bukti Bahwa Pesepak Bola Juga Manusia Biasa

Di Balik Sorot Lampu Stadion: Jayden Adams dan Bukti Bahwa Pesepak Bola Juga Manusia Biasa

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:05 WIB

×